Dispendukcapil Kabupaten Jember Tingkat kan Pelayanan Terutama Pemintaan KIA

 


Jember, Barometerpost.com Dispendukcapil Kabupaten Jember telah menyediakan pelayanan yang mudah bagi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), baik secara konvensional maupun secara online. Permohonan KIA bisa diakses di aplikasi Sistem Informasi Pelayanan (SIP) Online Dispendukcapil Kabupaten Jember. 


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Isnaini, SH,. M.Si, mengatakan ada peningkatan jumlah KIA selama ia menjabat. "KIA dari dua puluh persen, data per tanggal tiga puluh satu oktober menjadi 49%," ujar Isnaini, Rabu (4/11). Ini artinya dari total anak usia 0 hingga 17 tahun (yang berhak atas KIA) di Jember hampir separuhnya punya KIA. 


Isnaini flashback sejenak, dulu itu 20%. Ia berupaya agar angkanya meningkat. Satu langkah yang cepat dan tepat yakni setiap anak yang mengurus akta kelahiran otomatis dicetakan KIA. "Usaha kami bagi anak usia dibawah lima tahun yang sudah memiliki akta kelahiran kami langsung cetak KIA dan dikirim lewat pendopo ekspres," katanya. Ternyata mereka senang. "Kami tahu anak-anak senang mendapat kartu identitas," imbuhnya. Ia berharap KIA meningkat terus seperti angka akta kelahiran (Akta kelahiran 89%).


Manfaat KIA bukan sekedar mendata jumlah anak saja tetapi banyak hal. Kadispendukcapil menerangkan, penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak. Selain itu juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.


KIA digolongkan 2 jenis yakni bagi anak usia 0-5 tahun dan 5-17 tahun. Bagi yang sudah memilikinya pada saat berulang tahun di usia ke-17 maka akan diubah menjadi e-KTP.


Isnaini mengajak para orangtua untuk segera mengurus KIA bagi putra-putri mereka.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak