Plt Bupati Menerima Audensi Menegemen JfC ,Pemkab Bebaskan Pajak Reklame.



Jember, Barometerpost.com Dukungan itu disampaikan Plt Bupati Jember Drs KH Muqit Arif usai menerima Audensi Menegemen JFC Selasa (3/11/2020) Kemarin. Dijelaskan Pemkab Jember hanya bisa membebasan pajak Reklame dan baliho saja, lantaran anggaran Perkada difokuskan penanganan Pandemi Covid-19. 


Sehari usai audensi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Ruslan Abdul Gani, langsung menindaklanjuti. Menurut Ruslan , Pemkab akan membebaskan seluruh biaya pajak reklame dan baliho selama penyelenggaraan.


Mengingat JFC telah berkontribusi besar bagi pendapatan daerah, seperti Hotel, Pariwisata dan sebagainya. "Sesui Perda No. 3 tahun 2011, bahwa yang bukan reklame di lembaga masyarakat, kalau tidak bersifat profit oriented bisa diberi pembebasan," terangnya, Rabu (4/11/2020).


Sebelumnya, President JFC Budi Setyawan menjelaskan bahwa  pemasangan reklame dan Baliho ini  bertujuan untuk memberikan informasi terkaid adanya even kepada masyarakat, karena JFC WKC sekarang ini di selenggarakan secara Virtual.(hin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak