COVID -19,HIMBAUAN BUPATI ,MUI ,NU,MUHAMMADIYAH ,KEMENAG,TNI ,POLRI DALAM RANGKA HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H.



BupatiJember bersama MUI, NU, Muhammadiyah, Kemenag, TNI dan Polri, mengirim surat himbauan kepada warga Jember dalam rangka hari raya Idul Fitri 1441 H, untuk tidak berkerumun dengan mudah saat sholat idul fitri berjamaah di rumah,  20/05/ 2020.

Ada delapan poin .

1. diterima sampai saat ini wabah covid-19 masih menjadi pandemi nasional yang menyebarkannya belum bisa di promosikan dan belum dibuka oleh allah swt.

2. Khusus Kabupaten Jember positif covid-19 saat ini berjumlah 24 orang di 17 kecamatan 19 desa, dengan 2 orang meninggal dunia, jumlah PDP 134 orang di 89 desa / kelurahan dan masih ada 240 orang ODP yang masih dipantau 1540 orang ODR yang masih dipantau di seluruh desa / kelurahan dan kecamatan

3. Tidak dilakukan takbir keliling.

4. Kegiatan takbir dapat dilakukan di masjid / musholla menggunakan pengeras suara dengan jumlah paling banyak 5 orang dan menggunakan protokol kesehatan ketat.

5. Menghidupkan malam hari raya dengan perbanyak dzikir, takbir, tasbih dan sebagainya sebagai meningkatkan ibadah / mujahadah, memohon pertolongan kepada allah swt agar covid-19 segera pindah dari muka bumi.

6. Sebaiknya sholat idul fitri dilaksanakan di rumah berjamaah bersama anggota keluarga yang menerapkan status kesehatannya bebas covid-19 atau secara keseluruhan (Munfarid).

7. Sesuai kaidah fiqhiyah "Dar ul mafaasid muqoddamun 'alan jalbil masyaalih" maka memungkinkan tidak menyelenggarakan sholat idul fitri 1 Syawal 1441 di masjid / lapangan.

8. Tidak Melakukan Open House, silaturrohmi halal bihalal hari raya idul fitri 1441 H atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang.

Surat himbauan tersebut, ditanda tangani Bupati Jember dr. Faida MMR, Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, Kemenag Jember H. Muhammad, MUI Jember Prof. Halim Subhar, PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin, PCNU Kencong Zainil Ghulam, Muhammadiyah Jember Kusno, PD PMI Jember Hawari Hamim dan Kapolres AKBP Aris supriyono(*/hin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak