Pihak perusahaan menyatakan kerugian mencapai sekitar Rp400 juta dan menyoroti dampak sosial berupa berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar yang bergantung pada kebun kopi.
Manajer Java Coffee Estate (JCE) PTPN I Regional 5, Samuel Christian Nababan, menegaskan bahwa peristiwa kali ini menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar. “Atas kejadian penebangan liar oleh OTK di Kali Gedang, PTPN mengalami kerugian sekitar Rp400 juta. Ini bukan angka kecil dan bukan hanya tentang kerugian perusahaan, tetapi juga berkurangnya lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (14/10/2025)
Peristiwa ini telah secara resmi dilaporkan ke Polres Bondowoso untuk penanganan lebih lanjut. Pihak PTPN I juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang dapat merugikan masyarakat sendiri.