Jember, Barometerpos.com Belum tuntas menakhodai PMI Kabupaten Jember selama satu periode yakni 5 tahun, akhirnya masa kepemimpinan M Thamrin yang baru berjalan 3 tahun sejak dilantik pada 7 september 2022 lalu tiba tiba saja kandas ditengah jalan.
Melalui surat yang ditujukan ke PMI Provinsi Jawa Timur, tertanggal 21 Agustus 2025 M. Thamrin secara resmi dengan tanda tangan diatas materai dirinya mengundurkan diri sebagai ketua PMI Kabupaten Jember periode 2022 - 2027.
Padahal, masa Kepemimpinan M Thamrin sendiri masih kurang dua tahun setelah dilantik dengan Surat Keputusan 065/KEP/02.06.00/IX/2022 tentang pengesahan pengurus dan dewan kehormatan palang merah Indonesia kabupaten jember masa bakti tahun 2022-2027.
Aep Ganda Permana selaku pengamat kebijakan public yang selama ini menyoroti pelayanan di PMI Kabupaten Jember membenarkan adanya surat pengunduran diri saudara M.Thamrin sebagai ketua PMI Kabupaten.
“Saya sudah melihat dan membaca surat yang dibuat saudara M.Thamrin pada PMI Provinsi Jawa Timur tertanggal 21 Agustus 2025 kemarin,” ujar Aep. Aep berharap Bupati Jember Muhammad Fawait segera menyikapi pengunduran diri Ketua PMI Jember M.Thamrin agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
Selain itu juga diharapkan Bupati jember segera mengusulkan nama pengganti pada PMI Provinsi sesuai dengan kompetensi, memiliki jiwa kemanusiaan dan memahami dunia kepalang merahan.
“yaa bupati harus segera agar roda organisasi PMI Jember terus berjalan dengan baik,” ungkap Aep.
Sebelumnya, kurang lebih dua bulan berturut turut beredar berita di berbagai platform media social bahkan media online tentang carut marut PMI Jember selama dipimpin oleh M.Thamrin selama 3 tahun terakhir mulai dari penutupan klinik hingga penyusunan peraturan organisasi secara illegal.(*)