PTPN I Prihatin atas Aksi Anarkis di Ijen, Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat



Bondowoso, 16 Mei 2025 – PTPN I menyampaikan keprihatinannya atas aksi anarkis yang dilakukan oleh sejumlah warga di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, pada Kamis (15/5). Aksi tersebut menyebabkan kerusakan terhadap aset negara dan menimbulkan ketegangan dengan tiga personel TNI yang tengah bertugas mengamankan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik negara yang dikelola oleh PTPN I Regional 5.

Dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan PTPN I, Aris Handoyo, S.P., menegaskan bahwa seluruh kegiatan perusahaan di atas lahan HGU dilakukan secara legal dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait lainnya.

“PTPN I selalu mengedepankan sinergi dan ruang dialog bersama masyarakat. Pembangunan yang kami lakukan bukan untuk menyingkirkan masyarakat, melainkan bersama masyarakat,” ujar Aris.

PTPN I menilai insiden tersebut berpotensi mengganggu kelangsungan program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor perkebunan, khususnya pengembangan kopi arabika yang tergabung dalam program Bondowoso Republik Kopi (BRK). Program ini telah dijalankan sejak tahun 2022 dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Ijen.

Tokoh masyarakat setempat menyayangkan aksi anarkis tersebut dan menilai bahwa kejadian itu dipicu oleh oknum tertentu, bukan representasi dari warga secara keseluruhan. Ia menyebut bahwa PTPN I telah membuka peluang kemitraan lahan secara terbuka serta aktif melakukan sosialisasi mengenai batas wilayah, termasuk dengan Perhutani dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Dukungan terhadap program pengembangan kopi arabika juga datang dari jajaran Forkopimda Bondowoso. Dalam rapat koordinasi yang digelar pada 6 Mei 2025, Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, Kapolres, dan Kepala Kantor Pertanahan menyatakan dukungannya atas rencana pengembangan yang dijalankan oleh PTPN I melalui Kebun Jampit, Catimor, dan Blawan (JCE dan Blawan).

Kawasan Ijen dikenal memiliki nilai sejarah tinggi dalam dunia perkopian Indonesia dan dunia, sejak dikenal lewat merek Java Coffee pada 1922. Meski demikian, gangguan terhadap lahan HGU masih terjadi dan sebagian telah diproses secara hukum untuk menjaga keutuhan aset negara.

PTPN I menegaskan komitmennya dalam menjalankan usaha sesuai prinsip Environment, Social, and Governance (ESG). Perusahaan percaya bahwa kolaborasi yang erat dan komunikasi yang terbuka dengan masyarakat dan pemangku kepentingan adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di wilayah Bondowoso.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak