Cegah peredaran minuman keras (miras),
Kembali, Polres Jember saat ini sedang gencar lakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) guna memberantas peredaran miras di Kabupaten Jember, pada Sabtu malam (15/5/2021).
Dalam kesempatan ini, Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna pimpin langsung pelaksanaan Operasi dengan melibatkan belasan personil dari Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polres Jember.
Kasat Reskrim menuturkan, “sesuai dengan arahan Bapak Kapolres AKBP Arif Rachman Arifin, bahwa kami berkomitmen akan berantas miras yang ada di Kabupaten Jember.
Ke beberapa kios jamu dan beberapa toko yang diduga menjual minuman keras kami lakukan penindakan dan penyitaan.
"Antisipasi miras ini daripada peredaran peredaran minuman keras (miras) yang beredar di masyarakat.
Hal ini demi terciptanya Kabupaten Jember yang bebas dari peredaran miras,
"Dan pada malam ini kata Komang Yogi Arya Wiguna, ada di Kaliwates dan beberapa lokasi lainnya telah mendapatkan puluhan karton telah kami sita.
"Minum keras jenis anggur, vodka, dan visky jenis minuman lainnya yang mengandung alkohol 20 hingga 40 persen kami amankan, "beber nya
Menurut Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, menyebutkan bahwa minum keras dan Obat keras berbahaya (Okerbaya) serta narkoba, menjadi penyebab (biang) terjadinya tindak kriminal.
"Miras, Okerbaya dan narkoba merupakan beberapa jenis biang (pemicu) terjadinya aksi tindak kekerasan dan kriminal, untuk itu polres Jember gencar laksanakan operasi pekat, " tutur AKBP Arif Rachman Arifin.
Sementara Herman pemilik toko sumber hidup di Jl Trunojoyo, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates mengaku, beberapa minuman berakohol yang kadar nya tinggi, kurang lebih 10 dos telah diamankan. ( ucub )