Pemkab Jember Bahas Kesehatan Para Santri Jelang Kembali Ke Pondok, Dan Ajak Para Santri Untuk Siap Hadapi Era New Normal Dengan Mengikuti Protokol Kesehatan. Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Pemkab Jember dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Kepala Kemenag, Ketua MUI, yang diselenggarakan di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu malam,
,diikuti oleh segenap Muspika, serta para pengasuh pondok pesantren se- Kabupaten Jember, melalui vidcon di kantor masing-masing.
Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, Ketua MUI Halim Subahar, Kepala Kemenag Jember, Muhammad, S.Sos, M.Pd.I, serta Plt. Kadinkes Kabupaten Jember, Dyah Kusworini Indriastuti, S.K.M. yang diikuti oleh sejumlah pejabat dan pengasuh pondok pesantren se-Jember membahas kesehatan santri menjelang kembalinya para santri ke pondok.
Halal bihalal ini membahas tentang bagaimana menyikapi rencana kembalinya para santri ke pondok pesantren agar aman dari Covid-19
sesuai data, pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama Kabupaten Jember sejumlah 611 dengan santri yang jumlahnya mulai 50 sampai ribuan.
Ini perlu penanganan dan perhatian khusus, karena ponpes memiliki tatanan budaya dan tradisi khas masing-masing ponpes,pria yang juga pengasuh Ponpes Al Falah Silo ini.
Kehidupan new normal bukan seperti normal kembali pada awal kehidupan, tetapi kegiatan-kegiatan sosial keagamaan tetap dilaksanakan tetapi harus ketat sesuai protokol kesehatan,” jelasnya.
Wabup juga mengingatkan adanya rapid test gratis dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk sekitar 50 ribu santri. Juga mengingatkan adanya ketentuan-ketentuan untuk para santri agar aman dari penularan Covid-19.
PemkabJember membekali santri dengan masker dan bantuan kain alas sholat, juga vitamin selama satu bulan,tuturnya.
Kepala Kemenag Kabupaten Jember, Muhammad, S Sos., juga mengungkapkan pondok yang terdaftar di Kemenag sejumlah 611. mengajak pengasuh pondok untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan dan anjuran anjuran pemerintah.
“Mengatasi penyebaran Covid-19 jangan hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi perlu bersama sama mengubah kebiasaan masing-masing,(*/hin)