Sarbumusi Jember menggelar aksi damai dan taaruf di depan pendopo Wahyawibawagraha



Sarbumusi (Sarikat Buruh Muslim Indonesia ) Jember menggelar aksi damai dan taaruf di depan pendopo Wahyawibawagraha .
Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal, SH, SIK, M. Hum dan jajarannya mengawal berlangsungnya aksi damai dengan membawa atribut berupa spanduk berisikan tulisan-tulisan aspiratif.

 dr. hj. Faida MMR ( bupati) didampingi Kapolres Jember menemui para pengunjukrasa dari Sarbumusi untuk mendengarkan aspirasinya.
Sarbumusi (perwakilan) menyampaikan tiga hal yaitu pertama minta kepada pihak pemda untuk lebih mensosialisasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2020 sebesar Rp 2.355.622,- di Jember.
Kedua, menolak rancangan UU omnibus law karena dianggap memberatkan buruh termasuk akan hilangnya UMK dan ketiga penegakan hukum terhadap union busting (pemberangusan serikat pekerja).

Aksi damai para pengunjuk rasa.
Ketua Sarbumusi Jember, Umar Faruk dengan tegas menyatakan “DPC Sarbumusi Jember dengan tegas menolak RUU Omnibus Law atau UU Cipta Lapangan kerja,” tegasnya.


Bupati Faida Menanggapi positif tuntutan Sarbumusi dan berterima kasih karena Sarbumusi ikut membantu mensosialisasikan UMK Jember.12/02/2020
Selanjutnya perwakilan Sarbumusi dipersilahkan masuk ke dalam pendopo oleh bupati untuk membicarakan lebih detail apa yang menjadi keinginan mereka.

Mereka menagih untuk penyelesaian masalah 22 anggotanya yang di-PHK oleh PT. MPOIN,” ujar bupati.
Terakhir Bupati Jember minta kepada Sarbumusi untuk menjaga anggotanya agar tidak melanggar hukum.(hin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak