Wartawan : ucub
Jember, Barometerpos.com Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2021, Pemerintah Kabupaten Jember mengikutsertkan 316 juru parkir (jukir) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Jumat (17/09/2021).
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, dirinya berkomitmen untuk terus memberikan kepastian perlindungan hidup kepada setiap pekerja di lingkungan Pemkab Jember.
Adapun manfaat yang akan didapatkan para juru parkir melalui program ini adalah perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian.
“Dengan jaminan sosial memberikan perlindungan lebih lagi, seperti saat ini ada 3 orang jukir meninggal dunia langsung ahli warisnya menerima santunan kematian sebesar Rp. 42 juta masing-masing, bukan mengharapkan meninggal, tapi meninggal itu pasti, nah yang harus kita pikirkan apabila kita meninggal, lalu bagaimana nasib anak dan istri kita, dengan adanya santunan ini maka bisa lebih meringankan beban orang-orang yang kita tinggalkan ,” jelas Bupati Hendy.
Bupati Jember Hendy Siswanto menambahkan, pihaknya akan menata lebih baik lagi manajemen lalulintas di Kabupaten Jember. Ia menyebutkan beberapa ruas jalan di wilayah perkotaan Jember rawan macet pada jam-jam tertentu. Oleh karenanya, titik-titik kemacetan ini akan diujicoba sistem lalu lintas satu jalur (one-way traffic) di ruas jalan kaliwates hingga mangli. Hasil ujicoba tersebut selanjutnya akan dikaji.
“Kira-kira dampaknya bagus atau tidak, tujuan kita mengembangkan kota dan agar semua ekonominya bergerak, sehingga jalan-jalan yang sepi namun masih di perkotaan akan kami coba hidupkan lagi banyak kendaraan yang lewat,” sambung Hendy.
Dan untuk parkir liar, dinas perhubungan Jember akan menertibkannya.
Pada Harhubnas 2021 ini juga para juru parkir di Jember diberikan seragam baru oleh Pemkab Jember.(*)