Tiga Pejabat Pemkab ,Kembali Ke Posisi Awal



Jember, Barometerpost.com Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief mengembalikan jabatan tiga pejabat Inspektorat Pemkab Jember pada Jumat (27/11/2020), di aula PB Soedirman Pemkab Jember.


Pengembalian jabatan itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Kementerian Dalam Negeri. Pejabat yang dikembalikan ke jabatan sebelum Januari 2018 adalah Kepala Inspektorat Joko Santoso. Joko dikembalikan menjadi asisten administrasi sekretaris daerah.


Selanjutnya, Sekretaris Disnaketrans Tombak Pramudya Rosa menjadi Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kabupaten Jember.


Kemudian Inspektur Wilayah I Inspektorat, Indah Dwi Budi Artini  dikembalikan menjadi pengawas pemerintahan madya Inspektorat Pemkab Jember.

Pengembalian jabatan itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Pengembalian jabatan pertama dilakukan pada Jumat (13/11/2020).


Plt bupati Jember, KH.  Abdul Muqit Arief usai pengembalian jabatan pejabat Pemkab Jember mengatakan;


“Kita mengacu pada pemeriksaan khusus (riksus) Kemendagri di mana semua pejabat yang masuk dalam Riksus harus kembali pada SOTK 2016,” ungkapnya



 Pengembalian jabatan di lingkungan Inspektorat Pemkab Jember tak bisa dilakukan bersamaan dengan ratusan pejabat sebelumnya. Sebab, tindakan itu perlu rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.


"Itu sudah kami dapatkan dua tiga hari ,  Kepala Inspektorat Pemkab Jember menjadi kosong. Dan posisi itu akan segera diisi oleh pelaksana tugas.plt (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak