Jember, Barometerpost.com Aksi demo yang berujung aksi anarkis dibeberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.Polres Jember bersama, tokok masyarakat, tokoh agama, Pemuda Pancasila, Ormas, Pelajar, Mahasiswa, dan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, menggelar “Deklarasi Tolak Anarkisme”, menciptakan situasi Jember, yang aman, damai dan sejuk dan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Acara tersebut digelar di gedung Rupatama Polres Jember, Jum’ at (16/10) 2020.
Dalam rangka menghadapi pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah dan aksi demo terkait Undang-undang Cipta Kerja yang sempat diwarnai anarkisme.
Dalam deklarasi tersebut terdapat beberapa poin yang disepakati diantaranya. Siap menjaga keutuhan NKRI dan menciptakan situasi serta kondisi aman, damai dan sejuk di Kabupaten Jember.
“Deklarasi Tolak Anarkisme” seluruh elemen masyarakat Jember menyatakan :
1. Siap menjaga keutuhan NKRI, dan menciptakan Jember yang Aman, Damai, dan Sejuk
2. Mengutuk keras tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan aset warga, fasilitas umum, dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.
3. Menghimbau penyampaian pendapat di muka umum dengan santun dan damai.
Selanjutnya menolak segala bentuk tindakan anarkis yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Poin terakhir yakni menghimbau agar penyampaian aspirasi di muka umum dilakukan secara damai.
Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra mengatakan, “Pihaknya menggandeng seluruh stakeholder dan elemen masyarakat akan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah ujar Kompol Windy.
Sementara itu dalam tausiyahnya Ketua PCNU Kabupaten Jember KH. Abdullah Samsul Arifin menyampaikan, “Bahwa tindakan anarkis tidak sesuai dengan peraturan yang ada, baik peraturan agama maupun peraturan negara, untuk itu dirinya menolak adanya tindakan anarkis,” kata Gus Aab.
“Aksi anarkis itu kan tidak sesuai dengan peraturan yang ada, baik peraturan agama maupun peraturan negara. Untuk itu kami disini sangat menolak adanya tindakan yang berbau anarkis,” imbuh Gus Aab.
Wakapolres berharap agar jika nantinya kembali terjadi aksi atau unjuk rasa dapat dilaksanakan dengan tertib tanpa ada tindakan depan gedung DPRD Kabupaten Jember sebagai bentuk penolakan terhadap
Lanjut Wakapolres, terkait perkembangan situasi saat ini adanya penolakan Omnibus law UU Cipta Kerja, agar disikapi dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi terhadap berita HOAX. Jalur yang tetap dalam menyikapi hal tersebut diantaranya dengan Judicial Review ke MK.(hin)