Masjid yang notabene tempat ibadah Umat Islam ternoda dengan aksi pencuri kota amal .Sebelum curi kotak amal tersangka Potong Kabel CCTV sebelum melaksanakan aksi pencurian kotak amal masjid, Pelaku Mochammad Hari Prasetyo (25) berencana menghilangkan jejaknya dengan menggigit kabel CCTV. Akibat dari gigitannya kabel tersebut terputus dan CCTV tidak menyala. Namun sayang, aksinya tersebut diketahui marbot masjid yang saat itu berada di dalam masjid.tapi naas aksi kali ini keburuh di ketahui warga sampai sempat dimasa warga.
Pencurian kotak amal masjid di Lingkungan Karangmluwo, Kelurahan Mangli. Agar aksinya tidak diketahui, pelaku dengan cara memutus kabelnya,ujar Kompol Edy Sudarto Kapolsek Kaliwates (9/4/2020).
Pelaku yang tinggal di Dusun Bulangan, Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari itu membuka kotak amal dengan sebuah palu yang telah disiapkan. Setelah berhasil membuka kotak tersebut, tersangka berhasil mengambil uang sejumlah sekitar Rp.315 ribu dan memasukkan ke dalam tasnya. Tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan itu mengaku, telah tiga kali melakukan aksinya dalam seminggu.
Pelaku juga mencuri di masjid Tegal Besar mendapat Rp.50 ribu, kemarin juga sebuah amplier di mangli juga dan kali ini kotak amal masjid," terangnya.
Pelaku mengaku melakukan aksinya sendiri. Kini dia dikenakan pasal 364 KUHP tentang perbuatan pidana ringan. "Barang bukti yang diamankan, sejumlah uang Rp.315 ribu, kotak amal, Adaptor, dan palu yang dibawa dari rumahnya.(hin)