Sidang Perdana Gugatan Terkait Legalitas Pembentukan Hak Angket Berlangsung Di PN Jember dengan daftar gugatan nomor perkara 26/Pdt.G/2020/PN/Jember digelar hari ini,
Penggugat Slamet Mintoyo warga Lembengan Kecamatan Ledokombo hadir didampingi penasehat hukumnya Husni Thamrin SH, MH dan Heru Nugroho SH, mereka nampak memasuki ruang sidang .Sementara tergugat pimpinan DPRD Jember tidak hadir dengan alasan ada kegiatan di Jakarta.
Slamet Mintoyo sesaat seusai sidang kepada awak media menuturkan, Hari ini adalah sidang perdana gugatan citizen lawsuit terkait legalitas pembentukan hak angket DPRD Jember.
" Sebagai masyarakat, tentunya saya menginginkan sesuatu yang demokrasi dan itu harus benar-benar berjalan. Untuk itu saya terpanggil bagaimana menghadapi situasi yang ada, "ungkapnya. Dirinya mengatakan, " Jujur mas, saya orangnya anti demo, " namun demikian saya memiliki hak konstitusional karena kita berada di negara hukum, maka hak itulah saya pergunakan untuk menjaga kondusifitas Jember, katanya.
Terpisah, Heru Nugroho SH, selaku kuasa hukum penggugat menuturkan, agenda hari ini adalah sidang perdana gugatan citizen lawsuit terkait legalitas pembentukan hak angket, namun tergugat dalam hal ini ketua DPRD Jember tidak hadir, dan yang bersangkutan telah berkirim surat kepada PN Jember tidak bisa hadir.
" Bagi saya tidak masalah, dari situ masyarakat sudah bisa melihat bagaimana keseriusan dari pimpinan dewan dalam menghadapi rakyatnya yang ingin mendapatkan hak-haknya melalui jalur hukum ini, ternyata yang bersangkutan tidak hadir, "urainya.
Sementara itu, Husni Thamrin SH, MH juga menyayangkan ketidak hadiran pimpinan dewan sidang gugatan perdana ini.
Menurutnya, padahal dibeberapa berita dimedia pihak DPRD siap menghadapi penggugat, bahkan kita juga mendengar bahwa ada relawan-relawan penasehat hukum yang jumlahnya sangat fantastis 25 orang, namun faktanya disidang perdana ini mereka tidak hadir. " Mudah-mudahan disidang berikutnya mereka bisa hadir, " harap Thamrin.
Sidang dipimpin Wahyu Widuri akhirnya ditunda senin 16 maret 2020 dengan agenda yang sama. ( hin)
Tags
Hukum