Mangkir Dari Panggilan Penyidik Akhirnya Di Jemput Paksa



Di duga lakukan penipuaan oknum Kepala Puskesmas di jember  di jemput paksa. Dua kali pihak penyidik polres  melakukan pemanggilan dan mangkir. Oknum kepala puskesmas Ambulu dr, (S) .lantaran di duga menipu dan mengelapkan uang 250 juta rupiah.
Uang tersebut sebagai uang pelicin masuk fakultas kedokteran di salah satu universitas di Jember  ,uang sudah di terima tapi korban tidak juga masuk di perguruaan tinggi (mahasiswa) .

Oknum tidak sendiriaan tapi di lakukan bersama  bibi dan tidak lain juga istrinya. Inisiaal ( In). Pasangan ini bertempat tinggal  di dusun krajan kecamatan Ambulu.  Mereka di Jemput paksa oleh penyidik polres Jember  setelah mangkir dari panggilan.  Ke dua 05/03/2020

Tim melakukan panpanggil paksa kemudian melimpahkan dua tersangka dan berkas yang sudah lengkap P 21 untuk dilakukan penahanan dilapas klas II A Jember.
Dua tersangka di laporkan oleh hj warga dusun Sumberan  Kecamatan Ambulu HJ Umi Kalsum (korban). Tersangka telah menjanjikan putri korban (pelapor) masuk di fakultas kedikteran, di salah satu perguruaan tinggi  di Jember.

Modus tersangka suami istri  yakni menjanjikan masuk ke perguruaan tinggi yang di anggap berprestaai, Korban di minta untuk menyerahkan sejsejumlah uang terlebih dulu kepada tersangka, Korban sudah menyerahkan uang sejumlah 250 juta ternyata anak nya belum di panggil di perguruan tinggi.
(hin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak