Di duga lakukan penipuaan oknum Kepala Puskesmas di jember di jemput paksa. Dua kali pihak penyidik polres melakukan pemanggilan dan mangkir. Oknum kepala puskesmas Ambulu dr, (S) .lantaran di duga menipu dan mengelapkan uang 250 juta rupiah.
Uang tersebut sebagai uang pelicin masuk fakultas kedokteran di salah satu universitas di Jember ,uang sudah di terima tapi korban tidak juga masuk di perguruaan tinggi (mahasiswa) .
Oknum tidak sendiriaan tapi di lakukan bersama bibi dan tidak lain juga istrinya. Inisiaal ( In). Pasangan ini bertempat tinggal di dusun krajan kecamatan Ambulu. Mereka di Jemput paksa oleh penyidik polres Jember setelah mangkir dari panggilan. Ke dua 05/03/2020
Tim melakukan panpanggil paksa kemudian melimpahkan dua tersangka dan berkas yang sudah lengkap P 21 untuk dilakukan penahanan dilapas klas II A Jember.
Dua tersangka di laporkan oleh hj warga dusun Sumberan Kecamatan Ambulu HJ Umi Kalsum (korban). Tersangka telah menjanjikan putri korban (pelapor) masuk di fakultas kedikteran, di salah satu perguruaan tinggi di Jember.
Modus tersangka suami istri yakni menjanjikan masuk ke perguruaan tinggi yang di anggap berprestaai, Korban di minta untuk menyerahkan sejsejumlah uang terlebih dulu kepada tersangka, Korban sudah menyerahkan uang sejumlah 250 juta ternyata anak nya belum di panggil di perguruan tinggi.
(hin)