Kawanan pelaku aksi pencurian, penipuan dan penggelapan, ada 5 pelaku yang berhasil diamankan, dimana semua pelaku masing-masing memiliki peran, tiga diantaranya merupakan komplotan aksi penggelapan .
Satu Komplotan dengan 3 pelaku adalah Hurdi warga Lingkungan Langsepan Kelurahan Karangrejo Sumbersari Jember selaku eksekutor penggelapan dan penipuan, sedangkan 2 pelaku lainya yang masih dalam satu jaringan dengan Hurdi adalah Ahmadi warga Dusun Karangpring Kecamatan Sukorambi dan Syaifullah warga Desa Pace Kecamatan Silo, keduanya merupakan penadah barang hasil aksi yang dilakukan Hurdi.
Sedangkan komplotan kedua merupakan pelaku aksi pencurian spesialis tempat Parkir, mereka adalah Rahmad Hidayat warga Jl. MH. Thamrin Desa Ajung Kecamatan Ajung yang berperan sebagai Joki, S (DPO) warga Sumbersari selaku Ekskutor dan Alma Baijuri warga Sukosari Sukowono Jember yang berperan sebagai penadah.
“5 Pelaku ditangkap di TKP yang berbeda, ada dua kelompok, dimana 3 pelaku merupakan komplotan penipuan dan penggelapan, dan 2 lainnya merupakan komplotan aksi pencurian, dimana aksi yang dilakukan oleh pelaku ada di 5 TKP, diantaranya Jenggawah, Pakusari, Sumbersari, Mayang, dan Kaliwates,” ungkap Kasatreskrim Polres Jember AKP. Yadwivana Jumbo Qontas pres relase. 05/03/2020
Modus yang dilakukan oleh Komplotan Hurdi adalah, pelaku mendatangi korban yang sudah dikenalnya, dengan berpura-pura untuk membeli sepeda motornya, namun saat korban lengah, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut dan menjual ke pelaku lainnya.
“Jadi antara pelaku H (Hurdi, ) dengan beberapa korbannya rata-rata saling kenal, H pura akan membeli sepeda motor, kepada korban, H meminjam kontak untuk di coba, namun setelah itu pelaku tidak kembali lagi.
Sedangkan komplotan lainnya yakni kelompok Rahmad Hidayat dan kawan-kawan, adalah mencari sasaran sepeda motor parker yang ditinggal pemiliknya, dimana dalam menjalankan aksinya, komplotan Rahmad Hidayat ini menggunakan kunci T.
“Untuk komplotan Rahmad, adalah mengincar sepeda motor yang diparkir dan ditinggal oleh pemiliknya, seperti saat korban menjalankan salat, maupun saat ke acara-acara di keramaian, seperti yang dilakukan pelaku saat di TKP Pondok Pesantren di Sumbersari, pelaku terlebih dahulu mengincar korban ketika parkir, dan saat korban jauh dari sepeda motornya, pelaku menjalankan aksinya, dari kompotan ini, Ekskutornya adalah S yang saat ini DPO,” ujar Kasatreskrim.(hin)