Mencegah Penyebaran Covid -19 ,Polsek Dan Muspika Kaliwates Bubarkan Arisan Guru MI


Acara arisan yang di selenggarakan Poniman warga jalan  Melati Rt 04 Rt 28 Kelurahaan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates di bubarkan polsek Kaliwates. Sesuai edaran pemerintah dan maklumat Kapolri untuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19 (Corona), jajaran Polsek Kaliwates bersama Muspika Kecamatan Kaliwates melakukan patroli.  Sekitar pukul 11.00 WIB, Muspika Kecamatan Kaliwates membubarkan kegiatan arisan guru MI, yang mengumpulkan sekitar 30 orang.Kegiatan ini bertempat di PP Riyadlus Sholihin 28/03/2020


Untuk menekan perkembangan penularan virus -19 . Menurut Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto, kegiatan tersebut membuat warga Jl. Melati resah dan melaporkan kepada 3 Pilar Kelurahan Jember Kidul. Namun, saat di datangi 3 Pilar (Babinkamtibmas, Lurah, Babinsa), sesuai edaran pemerintah dan maklumat Kapolri, agar segala kegiatan yang bersifat pengumpulan massa untuk ditiadakan.

"Akan tetapi,  tuan rumah bersikukuh, tetap mengadakan kegiatan tersebut dengan dalih sudah mendapatkan ijin dari Polres,” jelasnya.
Kapolsek beserta Muspika Kaliwates segera mendatangi dan membubarkan kegitan tersebut dan selanjutnya membawa Poniman (tuan rumah) ke mapolsek untuk diminta keterangan.
Acara pembubaran berjalan aman , Pada akhirnya, Poniman membuat pernyataan permohonan maaf dan sanggup mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid -19 .29/03/2020 (hin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak