Tergiur Keuntungan Investasi Catering, 2 lbu di Jember Lapor Polisi



Jember, Barometerpos.com Rina Yuliastuti (34) warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Wuluhan Jember, Kamis (24/4/2025) siang, mendatangi Mapolres Jember, bersama dengan temannya Avika.


Keduanya melaporkan Dini auliani, warga jalan Kertanegara Jember Kidul Kaliwates Jember, atas penipuan yang dilakukan terhadapnya, dimana akibat ulah terlapor, keduanya mengalami kerugian mencapai Rp. 55 juta.


Bukan hanya Rina Yuliastuti dan Avika yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terlapor, tapi ada 8 korban lainnya, bahkan keponakan Rina yang asal Cilacap Jawa Tengah, mengalami kerugian lebih dari Rp. 70 juta.


"Kami dan juga keponakan saya, mengalami kerugian sekitar Rp. 130 jutaan, dengan rincian saya Rp. 17,5 juta, teman saya ini Rp. 40 juta, dan keponakan saya sekitar Rp. 70 jutaan," ujar Rina Yuliastuti di Mapolres Jember.


Sedangkan jika dikalkulasi dengan 5 korban lainnya, diduga terlapor sudah meraup keuntungan sekitar Rp. 400 juta. "Kalau total semuanya ada sekitar 8 orang yang ditipu, kerugian sekitar Rp. 400 jutaan," jelasnya.




Rina menceritakan, modus yang dilakukan oleh terlapor, adalah dengan mengiming-imingi korbannya ikut investasi bisnis catering, dimana dari modal atau uang yang di investasikan sebesar Rp. 2,5 juta, akan mendapat keuntungan Rp. 500 ribu, dan jika investasi Rp. 5 juta, akan mendapat keuntungan sekitar Rp. 1 juta.


"Awalnya, saya investasi Rp. 2,5 juta, terus dapat 3 hari, saya dapat komisi Rp. 500 ribu, kemudian oleh terlapor, saya ditawari program yang diatasnya, yakni investasi Rp. 5 juta, sehingga saya nembahi modal, dari yang pertama Rp. 2,5 juta, plus komisi 500 ribu, saya nambah Rp. 2 juta," jelasnya.


Dan penawaran ini terus dilakukan oleh terlapor, setiap habis memberikan komisi, hingga bisnis baru berjalan 1 bulan, masalah pencairan mulai timbul.


"Pada Januari kemarin, saya mendapat komisi Rp. 2,5 juta dari total modal yang sudah saya investasikan, namun setelah itu, yang bersangkutan mulai berbelit-belit saat ditanya kelanjutan usaha, kemudian saya cek ke rumahnya, ternyata NF tidak memiliki usaha catering," bebernya.


Kecurigaan semakin kuat, saat korban tidak kunjung memberikan kejelasan, dan cenderung menghindar, sehingga dirinya melaporkan ulah NF ini ke Mapolres Jember.


Kepala SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mapolres Jember, Ipda. Didik, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penipuan, saat ini pelapor masih melengkapi bukti-bukti untuk proses ke Satreskrim.


"Benar korban hari ini lapor ke SPKT Mapolres Jember, atas penipuan yang dialaminya, dan tadi laporan sudah diterima oleh petugas piket Satreskrim," pungkasnya. (YE)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak