Kasus Korupsi Karna Jalan Terus, Berpotensi Ditahan?



Seruan aksi tangkap tersangka korupsi di Situbondo, semakin nyaring disuarakan aktivis dan para tokoh masyarakat. Bahkan, Senin (9/9/2024) pekan depan, mereka berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di pusat kota (Alun-alun Situbondo).


Demo akbar ini sepertinya aksi jilid kedua, setelah sebelumnya mereka menggelar aksi besar-besaran serupa di Kecamatan Arjasa, Senin (26/8/2024). Bahkan tersiar kabar penggerak demo, juga dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (IMSAK). 


Tuntutan masyarakat Situbondo mendesak KPK segera menangkap Bupati Karna Suswandi, yang telah berstatus tersangka, tentunya sangat logis di tengah kekecewaan publik atas tabiat korup pemimpinnya. Terlebih yang bersangkutan seperti tidak punya malu, kembali maju di Pilkada Situbondo 2024. 


Seperti yang disampaikan Guntar, salah seorang warga Situbondo. "Saya mau ikut bergabung dalam demo tersebut. Bukan karena saya condong mendukung salah satu calon. Tidak. Lebih kepada kesadaran pribadi, yang menolak pemimpin cacat moril kembali memimpin Situbondo. Lantas, bagaimana nasib daerah kelahiran kami ini?," sesalnya, Kamis (5/9/2024).


Dia sepakat, proses hukum kasus korupsi di Situbondo segera dituntaskan sebelum coblosan digelar. Bahkan supaya tersangka tidak mengulangi perbuatannya kembali dan berpotensi menghilangkan barang bukti, meminta KPK segera menahannya.


Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah, akan terus diproses. Sehingga kasus yang menjerat Karna Suswandi, tetap akan jalan terus sesuai dengan timeline KPK.


"Bagi Cakada/Cawakada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum proses pendaftaran yang bersangkutan di KPU terjadi, maka penyidikannya tetap berjalan sesuai timeline yang telah direncanakan," tuturnya. Sehingga ada kemungkinan, Karna Suswandi yang sudah ditetapkan tersangka, juga bisa segera ditahan seperti tersangka korupsi lainnya yang ditangani KPK. (Haris arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak