*Jember, 31 Oktober 2023* - Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Jember pada Selasa (31/10/2023). Aksi ini bertujuan untuk menekankan pentingnya pemenuhan janji Bupati Jember terkait dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur tentang regulasi transportasi online.
Para pengemudi daring (driver online) meminta pemerintah segera merealisasikan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur dan SK Gubernur Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Dedy Novianto, Koordinator Aksi dan Ketua FKJOB, menekankan perlunya Pemkab Jember untuk membuat Surat Keputusan Bupati dan menegakkan hukum. Dia menyatakan kekecewaan karena SK Gubernur tersebut telah diterbitkan sejak 20 Juli 2023, namun belum ada tindak lanjut dan penegakan hukum.
SK Gubernur tersebut mencakup berbagai aspek transportasi online, termasuk tarif, ketentuan operasional, dan perlindungan bagi driver online. Dedy mendorong pemerintah untuk segera mengimplementasikannya, terutama karena masih banyak aplikator transportasi online yang tidak mematuhi peraturan.
Charis Sakti Fitriadi, Ketua paguyuban DJECO (Driver Jember Community), menyatakan dukungan penuh terhadap aksi FKJOB. Dia juga menyoroti perlunya kantor aplikasi transportasi online membuka cabang di Jember dan menutup pendaftaran anggota baru ketika orderan menurun.
Kadishub Jember, Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengirim surat kepada pihak propinsi sebagai tanggapan atas masukan dari FKJOB. Terkait aplikator, hubungannya berada di bawah Dinas Kominfo/Kementerian Kominfo RI. Meskipun telah mengirim surat dua kali, belum ada tanggapan yang diterima. Pihaknya masih dalam proses evaluasi terkait penerapan Sistem Satu Arah (SSA) 24 Jam.
Aksi damai FKJOB ini melibatkan lebih dari 1.500 driver online dari berbagai paguyuban di Jember. Mereka menyuarakan berbagai pesan melalui tulisan yang mereka bawa, menyoroti pentingnya penegakan aturan dalam industri transportasi online. Aksi ini berlanjut ke gedung DPRD Jember, dengan harapan agar pemerintah segera merealisasikan SK Gubernur Jawa Timur dan menegakkan hukumnya.
Kadiskonminfo Jember, Bobby Ari Sandy, berjanji untuk membahas lebih lanjut aspirasi dari FKJOB dan mendukung pengembangan sarana hotline pelaporan bagi driver yang merasa dirugikan atau aturan yang tidak dijalankan dengan benar. Bobby juga berharap perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kominfo, untuk menangani masalah ini secara efektif.