Jember, Barometerpos.com Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dab Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, tingkat Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut digelar bertempat di Auditorium, Institut Teknologi Mandala (ITM) Jember pada, Rabu (05/04/2023).
Pada agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS tersebut, diikuti oleh Ketua PPK dan Divisi Data, Bawaslu Kabupaten, para steakholders, dan perwakilan partai Politik.
Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in mengungkapkan bahwa mengacu pada peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka rapat Pleno DPHP ini adalah sebuah proses berjenjang untuk merakapitulasi hasil dari proses pencoklitan dan penyusunan mulai dari tingkat PPS dan PPK dan dilaksanakan secara nasional serentak di seluruh Indonesia.
Muhammad Syai'in juga mengucapkan terimakasih pada seluruh penyelenggara mulai dari Pantarlih, PPS hingga PPK yang telah menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya dengan sangat baik
"Kami menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan penyelenggara yang selama dua bulan ini telah menyelesaikan pemutakhiran data baik secara manual maupun di aplikasi E-Coklit 2 hari sebelum deadline yang di tetapkan KPU RI sehingga dapat diplenokan hari ini sesuai tahapan yang ditentukan oleh KPU" Kata Muhammad Syai'in.(*)