Forkopimcam Cimahi Utara Sepakat Menolak Peredaran dan Penjualan Narkoba dan Miras di Wilayah



Danramil 0911/Cimahi Utara Kapten Caj (K) Susilowati menghadiri dan sebagai narasumber pada acara Pembinaan Linmas dan Penandatanganan Kesepakatan Penolakan Penjualan dan Peredaran Miras dan Narkoba di wilayah Kelurahan Citeureup, bertempat di Aula Kelurahan Citeureup jalan Encep Kartawiria Kel. Citeureup Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi. Senin, 19 Desember 2022.



Dalam arahannya, Danramil menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang menghadapi perang asimetris "Proxy War". Bentuk  proxy war  salah satunya yaitu dengan menghancurkan generasi muda Indonesia melalui adu domba dan budaya asing, seperti gaya hidup sex bebas, Narkoba dan lain-lain. Sedangkan Narkoba dapat melemahkan mental, fisik dan pikiran generasi penerus bangsa sebagai calon pemimpin bangsa dimasa depan.


"Untuk itu, untuk dapat mencapai Indonesia Emas 2045, maka para generasi calon pemimpin bangsa harus memiliki kekuatan dan kesehatan mental dan fisik salah satunya dengan cara tidak menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba dsn minuman keras" jelasnya.



"Saya berharap, mari kita sama-sama mengawasi dan memonitor wilayah kita, jangan sampai ada penjual dan pengedar Miras dan Narkoba di wilayah kita. Jika ada yang melihat adanya penjualan dan peredaran Miras dan Narkoba, segera laporkan kepada Polsek, Koramil bahkan Kecamatan dan Kelurahan."pinta Danramil.


Danramil juga berharap kepada para Ketua RW dan Linmas untuk menjadi kepanjangan mata dan telinga Polsek, Koramil, Kecamatan dan Kelurahan dalam upaya menjaga keamanan dari berbagai macam kemungkinan ancaman khususnya  penjualan dan peredaran Miras dan Narkoba demi terwujudnya generasi muda calon pemimpin bangsa yang bebas Narkoba dan minuman keras.


Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cimahi Utara, Lurah Citeureup, Ketua LPM Citeureup, Ketua MUI Citeureup, Ketua Forum RW, Para Ketua RW, Linmas sekelurahan Citeureup, Karang Taruna dan Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak