*
Banyuwangi, Barometerpos.com Ingatkah dengan kasus yang dialami oleh KW, Pengusaha SPBU dari Banyuwangi. Setelah pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi tersangka KW langsung ditahan dan dititipan ke Lapas Banyuwangi.
KW kesehariannya seorang pengusaha SPBU, Setelah tersandung kasus penipuan dan penggelapan dengan korban Lenny Ranoewidjaya. KW telah menggelapkan uang sebanyak 4 M, sehingga Lenny mengalami kerugian.
Tim Investigasi yang dikomandoi Media Indo Pos Surabaya, langsung menuju kekota gandrung Banyuwangi, menindaklajuti perkembangan kasus ini.
Dimulai dari mendatangi kediaman istri KW di perumahan Mendut Regency, "maaf ibu Inge ada dikantor Bapak, ucap Asisten Rumah Tangga(ART) KW.
Tim pun menuju ke kantor Inge, lagi dan lagi tim tidak bisa bertemu, hanya ditemui Wahono staf kantor UD. Megah Jaya Jalan PB. Sudirman 112 Banyuwangi. Dengan arogannya Wahono berucap, Ini kantor tidak semua orang bisa masuk sini, timpun menjelaskan bahwa kita masuk sudah permisi dan mengetuk pintu, padahal tim ingin membantu dengan berita yang berimbang.
Pemberitaan yang saya baca,tidak proporsional, untuk kejelasan kasus ini tolong tanyakan sama pengacara',ujar Wahono sambil marah.
Tim investigasi langsung ke kantor Kejaksaan Negeri bertemu dengan Kasi Intel Kejaksaan Wardiyono, "Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan, dengan Ancaman 5 tahun", tutup pria asal Situbondo ini.(Gus)