Keadaan jalan soekarno hatta Setelah diberlakukannya PPKM level 2 |
Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan keberatan dan melayangkan protes ke pemerintah pusat atas status Kota Malang di PPKM level 2, Selasa (04/01/2022).
Menanggapi hal tersebut, Sutiaji langsung menelfon ke pusat karena adanya kesalahan data pada ketidakcocokannya laporan data tracing.
"Saya protes, tadi pagi saya telefon kepada dirjen, ternyata tracing kita masuk di angka 14, padahal disini sudah 16,50," ungkap Sutiaji kepada awak media.
Menurunnya status level PPKM di Kota Malang ini karena ketidakcocokannya laporan data tracing antara Dinas Kesehatan dan Provinsi Jawa Timur.
"Saya tidak peduli level, yang penting kita harus tetap menggunakan protokol kesehatan, toh enggak ada bedanya level 1 dan level 2 masyarakat juga tetap prokes" tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif membenarkan tentang adanya kesalahan dalam laporan si Lacak Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang menyebabkan masuk pada level 2.
Kini pihak Dinkes Kota Malang sedang berusaha untuk mengklarifikasi pembenaran data di aplikasi si Lacak Provinsi Jawa Timur agar segera memperbaiki data.
"Kalau nanti bisa kita klarifikasi, besok di Dashboard Kemenkes bisa level 1. Tapi Inmendagri ini berlaku sampai 17 Januari. Kita lihat nanti," kata Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif.
Muhammad Olifiansyah/Wartawan Malang