DPRD Dorong Pemkab Jember Selesaikan Permasalahan LHP



Jember, Barometerpos.com Rapat paripurna kembali digelar dalam rangkaian pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2020.


Adapun agenda rapat paripurna yang ketiga ini, Jumat (2/7/2021) bertajuk Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam Menanggapi Nota Pengantar Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2020.


Rapat paripurna dihadiri 8 orang anggota DPRD Jember secara luring dan diikuti 28 orang anggota DPRD secara virtual.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember Ir. H.Hendy Siswanto memulai sambutannya dengan menjawab pandangan fraksi Gerindra atas permintaan pertanggungjawaban anggaran Rp. 107 miliar lebih.


“Saat ini sedang dilakukan proses pertanggungjawaban oleh pejabat terkait dan akan segera saya ajukan kepada BPK RI untuk keputusanlebih lanjut,” ungkap Bupati Hendy.


Selanjutnya mengenai buruknya komunikasi antara eksekutif dan legislatif selama 5 tahun terakhir, Bupati Hendy menyampaikan kejadian tersebut agar dijadikan pelajaran berharga dan ke depannya etika dan ego politik pimpinan daerah harus dijaga dan dijunjung setinggi-tingginya, dengan tetap menekankan sinergi dan kolaborasi bersama semua pihak untuk percepatan menuju Jember bangkit tahun 2022 mendatang.


Bupati Hendy menyampaikan, komitmen untuk terus menjaga komunikasi yang baik antara Pemkab Jember dengan DPRD Jember, Pemprov. Jatim serta Pemerintah Pusat tertuang misinya yang ketiga yaitu membangun tatakelola pemerintahan yang kondusif antara eksekutif, legislatif, masyarakat dan komponen pembangunan daerah lainnya.


“Hal ini juga sekaligus menjawab pandangan fraksi Partai Nasdem bahwa perlu penguatan kapasitas dan komitmen yang baik antara Pemda dengan DPRD,” sambung Bupati Hendy.


Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi PKB mengenai dorongan untuk segera menyelesaikan permasalahan LHP, maka pihaknya telah menentukan beberapa langkah di antaranya Bupati Jember mengeluarkan surat perintah kepada seluruh pimpinan OPD dan pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK-RI Perwakilan Jawa Timur.


“Selanjutnya dipertegas dengan Surat Sekda perihal Percepatan Tindak Lanjut LHP BPK-RI Perwakilan Jatim atas LKD tahun anggaran 2020,” kata Bupati Hendy.


Selain itu Bupati Hendy akan segera mendefinitifkan jabatan 730 orang pejabat eselon II, III, dan IV agar percepatan roda pembangunan dapat berjalan lancar, efektif dan efisien.


Selanjutnya Bupati Hendy juga menyampaikan jawaban atas pandangan 4 fraksi lainnya. (cub)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak