Jember, Baromterpos.com Berangkat dari Pendopo Wahyawibawagraha, Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto dan jajaran Forkopimda Jember berkeliling untuk memantau berbagai titik rawan menimbulkan kerumunan.
Sasaran kali ini, di antaranya Kafe, Restoran dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Jawa dan Mastrip Jember.
Beberapa kafe dan restoran bahkan masih terlihat nekat memperbolehkan pelanggan untuk makan di tempat.
“Meski sudah diimbau untuk hanya melayani pesan antar saja. Ini tidak boleh lagi terjadi ke depannya. Semua harus disiplin mematuhi ketentuan PPKM Darurat demi keselamatan kita semua,” ungkap Bupati Hendy, Selasa malam (6/7/2021).
Kemudian rombongan melanjutkan sidak di Jalan Gajah Mada dan ke lingkungan Kaliurang karena adanya laporan dari warga terkait sebuah kafe yang terdapat kerumunan pengunjung.
“Ini di Kaliurang ada satu kafe yang masih buka, kita ingatkan hari ini. Kalau besok masih buka lagi melebihi ketentuan maka akan kami berikan tindakan sanksi yang tegas,” sambung dia.
Bupati Hendy menyampaikan, tindakannya kali ini memperingatkan masyarakat untuk senantiasa patuh dengan PPKM Darurat yang telah diterapkan di Jember sejak 03 Juli lalu.
Dia tidak menginginkan ada korban lagi akibat ketidakpatuhan masyarakat terhadap regulasi pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 ini.
“Ini jangan terulang kedua kalinya, boleh berjualan asal hanya melayani pesan antar, dan dibatasi maksimal pukul 20:00 WIB,” pesan Bupati Hendy. (cub)