Residivis pencurian sapi dan motor di tembak

 


Tim satreskrim polres jember berhasil meringkus karman 50 tahun,  warga dusun pererenan,  desa purwoasri, kecamatan gumukmas jember.  Pelaku residivis pencurian hehan sapi,  juga motor.

 

Pelaku karman saat ditangkap berusaha melakukan perlawanan dan hendak kabur dari tangan petugas, sehingga mendapat tindakan tegas dari tim resmob barat yang dipimpin  aiptu sowarno,  dengan tembakan di kaki pelaku.

Dan pelaku ini pernah melakukan pencurian sapi di desa wonorejo,  kecamatan kencong.  Dan kini pelaku karman mencuri sapi milik pak geger, warga desa tembokrejo,  kecamatan gumukmas .

Kbo satreskrim polres jember,  iptu eko yulianto mengatakan.  Tersangka ini merupakan sepisialis pencuri sapi dan sepeda motor .  Pelaku karman ini adalah seorang residivis dan beberapa kali masuk penjara dengan kasus yang sama .

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu,  hewan sapi 2 ekor,  2 unit sepeda motor,  senjata tajam celurit ,  linggis,  parang,  tang,  obeng,  kunci leter l,  kunci t ,  hp,  senter, korek api,  dan alat isap narkoba.  Atas perbatanya,  pelaku dikenakan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (cup)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak