Bertempat di Sekretariat PCNU Jember Jl. Imam bonjol Kel./Kec. Kaliwates Jember telah dilaksanakan kegiatan Silahturahmi Kapolres dan Dandim 0824 Jember bersama PCNU Jember yg diikuti 16 pengurus PCNU. Jum'at (28/5) 2021 pukul 13.30 s/d 15.10 WIB.
Hadir dalam kegiatan silaturrahmi ada Letkol Inf. LAODE M. NURDIN (Dandim 0824 Jember), AKBP ARIF RACHMAN ARIFIN, S.I.K., M.H. (Kapolres Jember), DR. KH. ABDULLAH SYAMSUL ARIFIN / GUS AAB (Ketua PCNU Jember), DR. H. ABD. HAMID PUJIONO (Sekretaris PCNU Jember);
5. DR. H. SOFYAN SAURI (Bendahara PCNU Jember/Pengurus IPSI), Drs. H. ABD. HADI (Rektor UIJ), H. SLAMET SULISTYONO (Wakil Ketua PCNU Jember), DR. HOBRI (Wakil Ketua PCNU Jember), NANANG TRI BUDIMAN (Wakil Bendahara PCNU Jember), KH. M. NUR HASAN (Pengasuh Yayasan Sunan Ampel).
a. Silahturahmi dilaksanakan untuk mempererat tali persaudaraan antara TNI - POLRI di wilayah Kab. Jember;
b. Keamanan harus menjadi ruh yg harus dijaga dalam segala aspek baik dalam bernegara ataupun kemasyarakatan;
c. PCNU Jember menyambut dg baik kedatangan Kapolres dan Dandim utk melokalisir permasalahan keamanan yg terjadi di wilayah Kab. Jember yg menjadi tugas jamiiyah NU;
d. NU tidak hanya bergerak dalam bidang keagamaan namun juga bergerak dalam kegiatan sosial maupun pendidikan.
Sedangkan dari Kapolres Jember :
a. Terima kasih dan alhamdulillah atas dilaksanaknnya kegiatan silahturahmi serta dalam bulan syawal ini, mewakili Polres Jember mengucapkan permohonan maaf sebesar2nya;
b. Persoalan yg terjadi di Kab. Jember bukan hanya satu permasalahan namun di segala bidang yg tidak lepas membutuhkan peran para ulama;
c. Perkembangan terkini yg terjadi di wilayah Kab. Jember :
1). Kasus Narkoba dari beberapa perkara semakin membesar dimana di th 2020 terdapat 101 yg terungkap dan di tahun 2021 hingga bulan ini telah ada 44 kasus hal tsb diperkirakan meningkat;
2). Kejadian perselisihan antara perguruan silat maupun masyarakat dibeberapa kasus tidak lepas dari pengaruh Miras dan Obat2an terlarang;
3). Kasus penganiayaan yg terjadi oleh perguruan silat pada th 2020 sebanyak 10 kasus dan th 2021 hingga bulan Mei berjumlah 10 kasus, pada th 2021 ini permasalahan penganiayaan telah tertangani oleh Polres Jember secara hukum.
Dari Dandim 0824
a. Kodim merupakan bagian dari Gugus tugas penanganan Covid 19 dimana Kab. Jember berada pada zona kuning dg pasien status aktif berjumlah 12 orang;
b. PPKM yg telah berjalan 99,02 % bertatus zona hijau hal tsb perlu mendapatkan dukungan dari tokoh ulama;
a. Perlu ketegasan dari Forkopimda utk mengeluarkan Perbup Jember terkait pelarangan kegiatan pencaksilat yg bersifat arogansi dan berulang2.
b. Wakil Bupati Jember telah tegas menyatakan agar menindak seluruh tugu pencak silat yang ada di seluruh wilayah Kab. Jember kecuali berada di wilayah sekretariatnya. (*)