Dongkrak Produktivitas, PTPN X Serahkan Alat Portable Mulcher untuk Petani

 


Jember, Barometerpos.com Sebagai wujud dan upaya meningkatkan produktivitas tebu, PT  Perkebunan Nusantara (PTPN) X memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa alat Portable Mulcher kepada sepuluh orang petani. Pemberian Portable  Mulcher dilakukan langsung oleh GM Pabrik Gula (PG) Djombang Baru, Syahrial Koto,  Rabu (5/5). Alat ini merupakan hasil produksi dari workshop Nusantara Maintenance  Facilities (NMF) milik PTPN X.


Portable Mulcher merupakan alat modifikasi mesin pemotong rumput tipe gendong berdaya 0,8 PK yang digunakan untuk mencacah daun tebu hasil klentekan. Hasil cacahan daun tebu ini nantinya berfungsi sebagai mulsa organik untuk bahan pembenah tanah in situ.


Adanya penambahan bahan pembenah tanah diharapkan secara bertahap mampu menambah kadar bagan organik dalam tanah dan sekaligus menyimpan kelebihan air  hujan, sehingga mendukung pertumbuhan dan produktivitas tebu. Untuk itulah, pemberian Portable Mulcher ini difokuskan kepada petani di lahan kering marjinal yang memiliki resiko erosi dan kekeringan yang tinggi.


“Portable Mulcher dialokasikan kepada sepuluh orang petani di lahan kering marjinal, yaitu lima orang petani di Bojonegoro dan lima orang petani di Lamongan,” terang Syahrial Koto.


Satu unit Portable Mulcher ini dapat mencacah daun klentekan seluas 1 Ha dalam waktu 22 jam. Kelebihan lainnya adalah dapat dibawa masuk ke interrow (lorong antara tanaman tebu) dan masih dapat dioperasikan dalam kondisi tanaman tebu sudah tinggi.


“Kedepannya, PG Djombang Baru bersama NMF merencanakan membuat Mulcher berkapasitas lebih besar dengan sumber tenaga traktor di atas 50 horse power yang dalam hal ini sudah banyak dimiliki petani*,” tambah Syahrial.


Rencananya, Mulcher dengan kapasitas lebih besar akan mulai diproduksi pada bulan Mei 2021. Kapasitasnya mampu mencakup sepuluh kali lipat lebih besar dibandingkan Portable Mulcher. (cup)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak