Program Syiar Ramadhan Kodim 0824 Guna Mecegah Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Jember



Jember, Barometerpos.com Upaya pencegahan sebaran Covid 19 di Kabupaten Jember perhatian serius oleh semua pihak Selama Bukan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, termasuk Dandim 0824 / Jember yang meluncurkan program Syiar Ramadhan 1442 H.


Kepada jajarannya Dandim 0824 / Jember menginstruksikan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan peribadatan umat muslim diwilayahnya masing-masing, dengan berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kementrian Agama RI no. 03/2021 tentang panduan ibadah Ramadhan 1442 H / 2021 M.


Dalam wawancaranya pada Rabu 21/04/2021, Dandim 0824 / Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyatakan, bahwa pada Program Syiar Ramadhan Kodim 0824 / Jember kali ini kita mengacu pada aturan sesuai surat edaran Kementrian Agama RI, terkait aturan ibadah Ramadhan terkemuka sholat tarawih berjamaah, ditenpat-tempat ibadah yang mematuhi protokol kesehatan, dengan mencantumkan tangan, masker dan pembinaan jarak antar jamaah.


Ini diharapkan jajaran Koramil berkoordinasi dengan Muspika, kemudian Babinsa bersama Tiga Pilar Desa, melakukan sosialisasi dan pemantauan ke masjid untuk mengingatkan Takmir Masjid, untuk melakukan standart protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah


Sekali lagi program ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang kemiskinan yang sejalan dengan protokol kesehatan sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko covid 19. Ungkap Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin.


Lebih program syiar larangan mudik lebaran Kodim 0824 / Jember, dengan mengimbau kepada masyarakat yaitu tidak mudik lebaran, larangan mudik ini sudah disampaikan pemerintah selanjutnya sejak tanggal 06-17 Mei 2021

hal ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan

kasus terpapar covid 19, yang mana pada saat ini kasus pandemi covid 19 masih berlangsung.


Untuk itu program Syiar Ramadhan ini, sekali lagi agar ditindak lanjuti oleh Koramil jajaran yang berkoordinasi dengan Cama dan Kapolsek ditingkat Kecamatan dan selanjutnya dilaksanakan ditingkat desa oleh Babinsa bersama Tiga Pilar. (dik)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak