Penyerahan Akte Buku Nikah Non Muslim Kabupaten Jember Bupati Serentak 11 Kecamatan secara Daring Dan Luring.



JEMBER, Barometerpost.com Acara Isbat menikahkan 836 pasangan suami istri (pasutri) warga Jember yang sebagian besar ikut sidang isbat 1.000 yang tercatat dalam Musium Rekor Indonesia (MURI). Resepsi pernikahan itu dilaksanakan secara daring dan luring (live) tersebar di 31 kecamatan. Hari ini spesial sekali karena Bupati mantu 1000 pasang". Pada akhir Bulan Agustus 2020 dilangsungkan 1000 sidang itsbat bagi pasutri yang pernikahannya belum disahkan oleh negara. Sebagai tindak lanjut, diserahkan secara gratis buku nikah dan juga akta nikah (pasutri non Muslim) pendopo Wahya Wibawagraha. 19/09/2020




Ada pasangan yang sudah menikah sejak tahun 1965, usianya sudah 75 tahun, baru hari ini memiliki buku nikah," ungkap Faida. Pasangan termuda, Maryono (30) dengan Sisilia (30) non muslim menerima akta pernikahan. 


Pengurusan buku nikah dan akta nikah merupakan pemenuhan hak sipil warga negara. Mana kala tidak memilikinya maka anak yang terlahir bukanlah anak papa mama tetapi hanya anak mama. Faida menyebut hal ini dalam upaya membentuk rumah tangga tangguh. Status rumah tangganya jelas demikian pula harta kekayaan yang didapat selama pernikahan memiliki kekuatan hukum. "Setiap keluarga berhak melengkapi berkas Kependudukannya," tegas Faida.


Secara khusus Bupati berterima kasih kepada kantor kementerian agama, pengadilan agama dan dinas kependudukan dan catatan sipil. Sinergi ketiga instansi membuahkan hasil yang baik demi kesejahteraan warga Jember.


Kadispendukcapil, Isnaini Dwi Susanti, SH, M.Si mengungkapkan, dibagikan juga akta nikah bagi pasutri non muslim. "Data yang masuk sebenarnya ada 15 pasang tetapi yang siap menerima kali ini ada 10 pasang," tutur Isnaini. 


Bagi pasutri non muslim yang belum mencatatkan pernikahannya untuk segera datang ke kantornya. "Kami sarankan kerjasama dengan pemuka agama baik di gereja atau di Kemenag (penyelengara Katolik dan Kristen), setelah dikukuhkan agar segera dicatatkan," harap kadispenduk.(hin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak