Penandatanganan Deklarasi Kesepakatan Damai Pilkada Jember

 


JEMBER, Barometerpost.com Bawaslu Kabupaten Jember menggelar Deklarasi bersama Pasangan Calon (Paslon) Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dan Tim Pendukung, sebelum memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2020 yang akan dimulai pada Sabtu (26/9/2020) hingga 5 Desember mendatang, yang berlangsung Halaman Mapolres Jember (25/9/2020) 




Dalam acara tersebut dihadiri oleh jajaran perwakilan Forkopimda dan tim pemenangan, juga di hadiri masing masing Paslon, diantaranta Dwi Arya Nugraha Oktavianto (mas Vian) Bacawabup dari nomor urut 1 yang berpasangan dengan dr. Faida MMR, kemudian H. Hendy Siswanto Bacabup nomor urut 2 dan H. Abdussalam (Cak Salam) Bacabup nomor urut 3.


Ketua Bawaslu Jember Tabroni Pusaka S.Sos, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa deklarasi kampanye sehat dan adil ini bagian dari penegakan Perpu PKPU nomo 13 tahun 2020, dimana seluruh paslon dan tim kampanye harus mematuhi protokol kesehatan dan mentaati ketentuan yang berlaku.


Dalam Perpu PKPU nomor 13, sudah disebutkan, bahwa dalam masa pandemi tahun ini, seluruh paslon harus mematuhi protokol kesehatan, dan tidak menggelar kampanye yang mengundang massa lebih dari 50 orang dan tetap berjaga jarak,” ujar Tabroni.


Jika ada Paslon yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, pihak akan memberikan sanksi, jika masih terulang, maka pihak Bawaslu akan berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian, tentunya sanksi yang terapkan sesuai dengan maklumat Kapolri.


Sanksi dari Bawaslu hanya sebatas teguran tertulis, kalau masih terus melakukan pelanggaran, tentu kami akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yang jelas kami tidak melakukan diskualifikasi, hanya akan kami serahkan sepenuhnya penanganan pelanggaran ke polisi,” ungkapnya.


Meski selama masa kampanye dan pencoblosan pada tanggal 9 Desember mendatang, semua tahapan harus dilalui dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, pihak Bawaslu tidak menerjunkan relawan pengawas, tapi melibatkan beberapa stakeholder seperti Satpol PP, TNI dan Polisi.


Meski ada peraturan protokol kesehatan yang ketat selama tahapan pilkada, terutama dalam masa kampanye, Bawaslu tidak akan melibatkan relawan pengawasan, tapi menggandeng Satpol PP, TNI dan Polri.(hin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak