Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) ke depan tidak akan lagi mengeluarkan Surat Keterangan (Suket). Namun, langsung dicetak KTP-El.
21 Februari 2020
Bupati Jember, dr. Faida mengatakan, sebagaimana hasil rapat koordinasi hari Rabu dan Kamis di Surabaya bahwa saat ini tidak perlu memberikan Suket ke masyarakat.
Sebab, kata dia, masyarakat harus sudah diberi KTP-EL. Sebagaimana pemberitahuan dari Dirjen bila Kabupaten Jember mendapat 18.000 keping KTP El.
Kata Bupati Faida, berdasarkan laporan ke Jakarta, Kabupaten Jember mendapat blanko KTP EL 30.000. "Dengan tambahan ini, semua siap bisa dicetak," katanya.
Bupati Faida menegaskan bahwa Jember menstop penerbitan Suket pengganti E-KTP. Sebab sementara ini stok blanko telah tercukupi dari pusat.
"Semua suket diganti E-KTP dan yang rekam baru tidak diberi suket sebab akan langsung diberi E-KTP setelah perekaman. E-KTP nya akan dikirim ke rumah bagi yang mengurus di kecamatan," jelasnya.
Bahkan, kata dia, dengan tercukupinya stok Blanko KTP-El dari pusat, "Jember hampir tuntas E-KTP, tinggal 0.8 persen lagi sekitar 16.000 dari 1.95 jt wajib E-KTP. (* /hin)
Tags
Pemerintahan