JEMBER – Dua gudang tembakau milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 4 mengalami kebakaran pada Selasa malam (04/02). Kebakaran tersebut terjadi di Desa Serut, Kecamatan Panti, dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
Kebakaran pertama terjadi di gudang tembakau berukuran 76 x 20 meter persegi di Kecamatan Panti sekitar pukul 21.10 WIB. Api berhasil dipadamkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jember pada pukul 22.35 WIB. Sementara itu, kebakaran kedua terjadi di gudang berukuran 80 x 20 meter persegi di Kecamatan Sukorambi sekitar pukul 23.34 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 23.45 WIB.
Manajemen PTPN I Regional 4 bergerak cepat dalam menangani kebakaran ini dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Untuk mengungkap penyebab kebakaran, pihak perusahaan langsung melaporkan kejadian ini kepada kepolisian. Laporan telah diajukan ke Polsek Panti dengan nomor LP/06/II/2025/POLSEK PANTI/RESKRIM dan Polsek Sukorambi dengan nomor LM/S/I/2025/SPKT.POLSEK.SUKORAMBI/RES.JEMBER/POLDA.JATIM.
Sekretaris Perusahaan PTPN I Regional 4, Deni Willis Dajanie, menyatakan bahwa perusahaan siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.
“Laporan kepolisian telah dibuat. Kami tengah menunggu hasil penyelidikan. Manajemen siap bekerja sama dan kooperatif dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi dan bukti-bukti selama proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab peristiwa kebakaran ini,” ujar Deni.
Terkait jumlah kerugian, Deni menjelaskan bahwa tim internal PTPN I Regional 4 masih melakukan investigasi dan evaluasi lebih lanjut.
Sementara itu, Region Head PTPN I Regional 4, Subagiyo, menegaskan bahwa perusahaan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Manajemen PTPN I Regional 4 akan melakukan investigasi secara komprehensif. Hasil investigasi dan pemeriksaan baik dari internal maupun pihak kepolisian akan menjadi dasar dalam perbaikan SOP pengelolaan tembakau ke depannya,” ungkap Subagiyo.
Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen memastikan bahwa seluruh proses bisnis tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3). Pihak manajemen Kebun Tembakau Jember juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat peristiwa kebakaran ini.