Jember, 9 Februari 2025 – Karuniawan Nurahmansyah, S.H., M.H., melalui kantor hukumnya KN&P Lawfirm, menghadirkan program DIBAHUKU (Diskusi Bantuan Hukum), sebuah inisiatif konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Jember. Program ini digelar setiap hari Minggu di Alun-Alun Jember, memberikan akses keadilan bagi warga yang membutuhkan.
Berlokasi di Jl. Perum Bumi Nirwana Cluster Pondok Indah E-3, Sumbersari, Jember, KN&P Lawfirm telah lama dikenal sebagai firma hukum yang aktif dalam memberikan bantuan hukum. Kini, melalui DIBAHUKU, masyarakat bisa mendapatkan layanan hukum secara gratis, termasuk konsultasi hukum, saran dan opini hukum, litigasi dan non-litigasi, serta berbagai kebutuhan hukum lainnya.
“Program ini kami rancang untuk memberikan akses hukum yang lebih luas bagi masyarakat, terutama mereka yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum,” ujar Karuniawan Nurahmansyah, S.H., M.H. Ia menambahkan bahwa DIBAHUKU bukan sekadar tempat berkonsultasi, tetapi juga sebagai ajang edukasi hukum agar masyarakat lebih sadar akan hak-hak mereka.
Tak hanya itu, DIBAHUKU juga didukung oleh tim pengacara handal yang siap membantu berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat. Dengan pendekatan yang profesional dan humanis, program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi mereka yang membutuhkan keadilan.
Dampak Positif dan Antusiasme Masyarakat.
Sejak pertama kali digelar, program ini telah menarik perhatian banyak warga Jember. Banyak dari mereka yang merasa terbantu dengan adanya konsultasi gratis ini, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses mudah terhadap pengacara profesional. Beberapa kasus yang sering dikonsultasikan antara lain masalah hukum perdata, pidana, sengketa tanah, warisan, dan persoalan hukum keluarga.
Salah satu warga, Sugeng Wahyudi, mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. “Saya merasa sangat terbantu. Awalnya saya bingung dengan masalah hukum yang saya hadapi, tapi setelah berdiskusi dengan tim DIBAHUKU, saya mendapatkan pencerahan dan solusi,” ujarnya.
Komitmen KN&P Lawfirm dalam Membangun Kesadaran Hukum.
Melalui DIBAHUKU, KN&P Lawfirm juga berharap dapat membangun kesadaran hukum yang lebih luas di masyarakat. Tak jarang, banyak orang mengalami masalah hukum tetapi tidak tahu harus mulai dari mana. Dengan adanya diskusi terbuka ini, diharapkan masyarakat lebih berani memperjuangkan hak mereka dengan cara yang benar dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bagi masyarakat Jember yang ingin mendapatkan bantuan hukum gratis, cukup datang ke Alun-Alun Jember setiap Minggu dan berkonsultasi langsung dengan tim KN&P Lawfirm. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan solusi hukum secara langsung dari para ahli hukum berpengalaman!
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang sadar hukum, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih adil dan berkeadilan bagi semua.