Wartawan : ucub
Jember, Barometerpos.com Di pendopo wahyawibawagraha rabu 22/09/2021, Bupati Jember Hendy Siswanto secara simbolis menyerahkan sertipikat redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 20 orang warganya. Dirinya menyampaikan pembagian secara simbolis ini mewakili total 500 sertipikat bidang tanah yang diberikan kepada warga masyarakat Jember.
“Totalnya untuk Jember sendiri ada 500 sertipikat, cukup banyak untuk Jember, ini simbolis saja di sini 20 orang yang menerima secara langsung,” ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto.
Bupati menyampaikan selamat kepada warganya yang telah mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya selama ini.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember Sugeng Muljosantoso menyampaikan, reforma agraria yang masih dalam proses didominasi di daerah Jenggawah serta Ajung.
“Ini yang sekarang dibagikan merupakan hasil registrasi tahun lama sekitar 1990-an daerah Jenggawah dan Karangrejo bekas tanah-tanah HGU PTPN X yang secara fisik sudah dikuasai masyarakat. Penyelesaiannya bertahap, saat ini yang banyak yang belum terselesaikan daerah Ajung dan Jenggawah dan sudah clean dan clear,” ungkap Sugeng.
Penyerahan sertipikat redistribusi TORA dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dengan dipimpin oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo dari Istana Negara. Total ada 124.000 sertipikat redistribusi TORA yang dibagikan hari ini.(*)