Wartawan : Ucub
Jember, Barometerpos.com Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jember merealisasikan program Pemerintah pusat berupa Kartu BPJS ketenagakerjaan (BPJSTK) kepada ketua RT/RW se Jember. Penyerahan program kartu BPJS ketenagakerjaan tersebut diserahkan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto secara simbolis kepada perwakilan ketua RT dan RW di Pendopo Wahya Wibawagraha. Kamis (5/8) digelar secara daring dan Luring yang diikuti oleh OPD terkait beserta BPJS cabang Jember, sementara peserta daring diikuti oleh seluruh Kepala Desa di Jember dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya itu, Bupati Hendy juga menyerahkan santunan BPJS kepada RT yang baru saja meninggal pada saat dilakukan pendaftaran kartu BPJS tersebut.
"Kami baru saja menyerahkan santunan BPJS Tenaga Kerja sebesar RP 42.000.000 (empat puluh dua juta) dan ditambah lagi sebasar tiga ratus enam puluh ribu, kepada RT kita yang baru saja meninggal pasca didaftarkan ke BPJS," ungkap Bupati Jember.
ia menjelaskan bahwa sejak bulan Juni 2021 pihaknya melalui Dinas terkait sudah memverifikasi data RT/RW keseluruhan berjumlah enam belas ribu empat ratus sembilan puluh orang, seluruhnya sudah didaftarkan ke BPJS Ketenga kerjaan dan dibiayai oleh Pemkab.
"Ini tujuanya adalah untuk memberikan perlindungan proteksi terhadap RT/RW kami, apa lagi saat ini mereka (RT/RW) menjadi garda terdepan dalam membantu penanggulangan Covid -19," Ujarnya.