4 Kades Mengonsumsi sabu Diserahkan ke Polres Jember

 


 



Terungkapnya kasus 4 kepala desa menyalagunakan memakai narkotika jenis sabu,oleh ditreskoba polda jatim yang dilimpahkan ke resort jember pada saptu sore tanggal 12 juni 2021 .

4 kepala desa yang berhasil diamankan yaitu,  berinisial m.m kepala desa wonojati kecamatan jenggawah jember,  inisial s kepala desa tamansari jember,  h.h kepala desa glundengan kecamatan wuluhan jember.  Dan m.a kepala desa tempurejo jember.

Saat pers rillis di aula rupatama mapolres jember kompol kharisudin kanit 1 subdit ditreskoba polda jatim yang didampingi kasubbag humas polres jember iptu yudiantoro juda k.b.o satreskrim ipda edi santoso menyampaikan,  kasus terungkapnya 4 tersangka kepala desa ini telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu , kompol kharisudin kanit 1 subdit ditreskoba polda jatim melimpahkan kasus ini ke polres jember,  karena ke 4 pelaku warga jember.

Berawal terungkspnya kasus ini berdasarkan laporan warga ke pihak kepolisian,  dan langsung di tindak lanjuti untuk melakukan penangkapan.

Dari 4 kepala desa yang peryama di amankan berinisial m.m kades wonojati, dan dari m.m petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 poket sabu,  yang ke 2 penangkapan sodara m.a kades tempurejo dan mengamankan 1 poket sabu .

M.a yang selama ini memakai bersama s kades tamansari , s juga menyebut inisial h.h kades glundengan.  Dan dari 4 kades ini ditangkap di rumah masing masing .

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan seberat 2,77 gram sabu dari pelaku m.a,  dan dari m.m seberat 1,76 gram sabu .

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak