Program Asimilasi Warga Lapas Klas IIA ,22 Warga Binaan Bebas

Jember Barometer. com 
Program asimilasi Lapas Klas IIA jember Wabup hadir mendampingi Kalapas Yandi Suyandi melepas 22 orang warga binaan. Wabup Jember  banyak memberikan petuah kepada ke-22 orang, kebanyakan masih usia produktif dan semuanya laki-laki. Hanya ada satu orang yang terbilang tua, sisanya masih muda.  Acara Di laksanakan dihalaman kantor Lapas Jember.

Lebih jauh Kyai Muqit mengingatkan agar warga binaan yang menerima pembebasan asimilasi ini lebih berhati-hati dalam bertindak. Dan mereka yang mendapatkan pembebasan punya kewajiban untuk lapor secara berkala. Demikian pun dengan pihak keluarga, lingkungan dan tokoh masyarakat agar memberikan support kepada mereka.
16/06/2020.

Dari Kepala Lapas, Yandi Suyandi mengatakan sampai sejauh ini sudah ada 331 warga binaan yang sudah dibebaskan. Akan tetapi ada 1 orang yang kembali melakukan tindak kejahatan. Yandi katakan "Kami sudah ambil dari kantor polisi dan kami taruh di strap sel sesuai petunjuk Pak Menteri".

Proses pembinaan narapidana dalam kehidupan masyarakat.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan yang ke sekian kalinya, yang mana pemerintah turut andil dalam pelepasan ini,” kata wabup.

Sejak pertama, sebanyak 331 narapidana telah dibebaskan dari lapas kelas II A Jember melalui program tersebut.
Kali ini terdapat 22 orang yang bebas, dan mendapat bantuan serta fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Jember.

Seperti mantan narapidana sebelumnya, mereka mendapatkan bingkisan berupa sembako dan uang saku. Selain itu juga difasilitasi dengan kendaraan untuk mengantar ke rumah masing-masing.

“Sekarang masyarakat dihadapkan dengan persoalan ekonomi, banyak yang tidak bisa bekerja, disarankan untuk tinggal di rumah, maka dengan pulangnya napi ini menambah pengeluaran keluarga, maka dari itu pemerintah memberikan bantuan, walaupun sedikit, setidaknya meringankan ekonomi keluarga di rumah.

Apabila ada warga binaan yang pulang dari Lapas Jember, wabup berpesan kepada kepala desa maupun tokoh agama agar menjenguk mereka. Karena itu akan menjadi motivasi, sehingga mereka tidak merasa direndahkan, dan diterima layaknya warga yang lain.
Dan yang pasti, saya mengharapkan mereka kembali ke jalan yang benar dan meminta maaf kepada keluarga, terutama pada kedua orang tua, serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini,” ujar wabup.

Sementara itu kepala Lapas Kelas IIA Jember, Yandi Suyandi, menjelaskan adanya narapidana yang mengulangi kesalahan. Dari 331 mantan napi, ada 1 orang yang mengulangi kesalahan. Orang ini sudah dimasukan ke lapas lagi.

“Dua minggu yang lalu kita jemput setelah prosesnya selesai di kantor polisi. Perintah menteri, langsung distrapsel atau tidak bisa dicampur dengan narapidana yang lain,” terangnya.

Untuk mencegah terjadinya kesalahan lagi oleh napi yang bebas berkat asimilasi, maka Lapas Jember memperketat persyaratan jaminan dari keluarga.(*/hin) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak