Jember Barometerpost. com Upaya Pencegahan Operasi Covid 19 di Kabupaten Jember, meningkat pada pendisiplinan masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum . Stasiun Kereta Api Kota Jember, yang masuk wilayah Koramil 0824/01 Patrang, setiap.masyarakat yang akan bepergian dan turun dari kereta menuju tujuan pencermatan, orang-orang yang membutuhkan sarung tangan, dan orang-orang yang mau bepergian, dan selalu bisa menonton. pengunjung yang akan bepergian juga yang turun dari kereta.16/06/2020
Komandan Koramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Sumaryono, saat kami mengkonfirmasi membenarkan ada operasi pendisiplinan masyarakat di Stasiun tersebut, sebagai bagian dari upaya untuk menanamkan bantuan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Operasi pendisiplinan ini bersama-sama terkait, adapun yang terlibat dalam operasi tersebut oleh Personel Koramil 0824/01 Patrang sebanyak 2 orang, Polsek Patrang 2 orang, Satpol PP 2 orang, Dinas Perhubungan 2 orang dan dari Dinas Kesehatan 2 orang, dalam setiap hari kita melakukan pengawasan dilapangan, tidak hanya itu, kita Muspika melakukan operasi penegakan protokol kesehatan tersebut di pasar, pertokoan, rumah makan dan lainnya.
Menyikapi dilaksanakannya Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut, Komandan Kodim 0824 / Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat membahas, mulai membuka tempat-tempat usaha, tempat makan, rumah makan, pusat masyarakat dan lain-lain, perlu dipertimbangkan sebagai , Jadi, Tolak balik, Tolak Sumber Potensi, Covid 19.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Jember, dalam rangka mendorong kecepatan perkembangan Covid 19, sekaligus menyesuaikan terhadap daerah-daerah lain, yang sedang melonggarkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Kata Komandan Kodim 0824 / Jember.(is/hin)