Ambulans jenazah covid-19 PMI Kabupaten Jember antarkan jenazah PDP ke Kecamatan Jombang dari Rumah Sakit. PMI menerjunkan tiga Personil yang tergabung dalam regu Ambulans Jenazah Covid 19 dengan menggunakan APD lengkap, Selasa 12/5/2020 pukul 14.00 wib.
Pengantaran Jenazah PDP dari RS Menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) merupakan jenazah PDP yang terdiri dari evakuasi dengan menggunakan Ambulans khusus PMI Kabupaten Jember bebas biaya dan sesuai protokol Menejemen Jenazah Covid 19.
sebelum jenazah dimakamkan regu ambulans jenazah sesuai agama yang dianut, hal ini harus disetujui jenazah bermartabat sesuai prinsip-prinsip kehormatan dan kearifan lokal. (*/hin)