Warga Jember Yang Daftar Kartu Prakerja Disnaker Siap Dampingi.


Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jember memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan fasilitas dalam program Kartu Prakerja. Terlebih lagi bagi mereka yang antusias menyambut program tersebut pada periode pendaftaran gelombang pertama yang telah dimulai.

 Disnakertrans Jember menyiapkan komputer serta petugas untuk memberikan bantuan pendampingan kepada warga yang membutuhkan bantuan saat mengisi aplikasi Kartu Prakerja secara daring ujar Bambang Edy Santoso (Kadis)

“Jadi kami sudah mensosialisasikan ini melalui media, sehingga masyarakat sudah paham dengan program prakerja. Pemerintah siap menyongsong program ini dengan memasang tempat bagi para jobseeker yang menginginkan kartu prakerja.  Kamis (23/4/2020).

Untuk mendukung suksesnya dan kelancaranan pelaksanaan program tersebut, kata Bambang, Pemkab Jember tidak hanya memberikan kemudahan tempat pendampingan masyarakat melalui Disnakertrans, tetapi juga membuka layanan dengan menyediakan pendampingan, Diskopum, Disperindag dan ESDM serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember.

Pemerintah ini membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang sudah ditentukan itu. Tahap pertama kami membantu pendampingan pendaftaran daring ada 52 orang, setelah dievaluasi dan ditutup ternyata ada 5 orang yang lolos tes kemampuan dasar, sementara sisanya 47 orang tidak lolos seleksi, program Kartu Prakerja secara online telah berjalan dengan baik dan sangat diminati oleh masyarakat.

Apabila pendaftaran belum diterima, lanjut dia, calon peserta dapat bergabung di gelombang pendaftaran selanjutnya dan tidak perlu mengulang proses pendaftaran dari awal, tinggal pilih nanti mau bergabung di gelombang berapa.

“Kesempatan ini silakan dioptimalkan dan kita harus tetap optimis dengan kegiatan yang produktif termasuk dengan mengambil pelatihan dalam Program Kartu Prakerja ini. Saran kami bagi yang membutuhkan pekerjaan, yang terimbas Covid-19, jobseeker maupun pengangguran, yang dirumahkan dan yang di PHK silahkan ikut,ujar nya.  Dalam masa pandemi Covid-19 ini, kata dia, pelatihan yang tersedia hanya pelatihan online. Selain itu, pemerintah juga membuat standar yang memastikan keamanan dari dampak pandemik Covid-19, untuk memastikan agar pelaksanaannya sejalan dengan imbauan physical distancing
Penerapan physical distancing itu wajib, kita sudah membuat aturan-aturan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk jarak minimal 1,5 meter, masker juga sudah kita disiapkan, termasuk tempat cuci tangan dan tisu sudah disiapkan,(*hin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak