Jajaran Muspika Kecamatan Arjasa akan lebih memperketat pelaksanaan kebijakan physical distancing dan Isolasi 14 Hari setelah dinyatakannya salah satu warga Desa Candijati Kecamatan Arjasa menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Patroli Gabungan Skala Besar Jajaran TNI Polri, Sat Pol PP, Perangkat Desa dan Petugas Medis Puskesmas Arjasa melakukan penjemputan satu keluarga dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Warga asal
Dusun Krajan Timur desa Candijati Kec. Arajsa Kab. Jember. Penjemputan keluarga pasien dilaksanakan sebagai mana instruksi protokol keamanan pencegahan Covid-19.25/04/20
Menurut Kapolsek Arjasa Iptu Adam, SH melalui Kasie Humas Polsek Arjasa, petugas terpaksa melakukan penjemputan keluarga Pasien PDP tersebut dengan tujuan melindungi masyarakat yang lebih luas. Oleh karenanya ketiga orang ODP di isolasi ditempat tersendiri di RS Soebandi. Setelah kami melakukan pendekatan yang persuasif humanis, Alhamdulillah satu keluarga pasien PDP yang terdiri seorang Istri berikut 2 Orang anaknya bersedia menjalani proses isolasi di RS Dr. Soebandi selama 14 Hari”, Ujar Kasie Humas Aipda. Hadi Poernomo .
Ketiga orang tersebut mempunyai kontak erat dengan PDP yang sekarang sedang menjalani perawatan medis secara intensif”, terangnya.
Untuk itu, Masyarakat Arjasa diminta lebih disiplin diri, dengan tidak pergi ke luar rumah jika tak ada kepentingan mendesak, juga tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), yang termasuk dalam protokol pencegahan Covid-19
Penerapan social dan physical distancing akan diperketat, serta terus menerus mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak meremehkan terhadap bahaya penularan penyakit corona.(*/hin)