Henki Irawan Resmi Menjabat Sebagai Kakanim Jember, Giat Kunjungi Instansi Pemerintah



**JEMBER** - Henki Irawan resmi memulai tugasnya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember setelah menerima amanat pada tanggal 2 Juli 2024 dari pendahulunya, Erdiansyah. Dalam upaya memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait di Kabupaten Jember, Henki menjadwalkan kunjungan kerja yang dimulai pada hari Rabu (10/07).


Henki didampingi jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, termasuk Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Gatot Wirawan, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Achmad Chairul Huda, serta Kasubbag Tata Usaha Faqih Ramadhani Prabowo. Kunjungan dimulai dengan menyambangi Kejaksaan Negeri Jember, diterima hangat oleh Kepala Kejaksaan Ichwan Effendi, yang menyambut langkah proaktif Henki dalam membangun kerjasama antarinstansi.


Pada hari yang sama, Henki juga bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Jember, Budiansyah, yang mengapresiasi komitmen Henki dalam melanjutkan kolaborasi yang sudah baik terjalin antara Pengadilan Negeri dengan Kantor Imigrasi.


Pada hari berikutnya, Kamis (11/07), Henki melanjutkan kunjungannya dengan mengunjungi Brigif 9/DY/Kostrad Jember, diterima oleh Danbrigif La Ode Muhammad Nurdin. Di kesempatan tersebut, Henki menyampaikan visi Keimigrasian serta upaya untuk meningkatkan koordinasi dengan instansi lain. Kunjungan juga dilanjutkan ke Polres Jember, diterima langsung oleh Kapolres AKBP Bayu Pratama, yang juga mengungkapkan harapannya untuk mempererat sinergi antara Polres Jember dan Kantor Imigrasi.



Henki menegaskan bahwa kunjungan ini hanya awal dari serangkaian kegiatan untuk menjaga sinergitas antarinstansi pemerintah di Kabupaten Jember, dengan fokus utama pada keamanan dan pelayanan masyarakat. Kunjungannya ke berbagai stakeholder ini menunjukkan komitmen Henki dalam memperkuat kerjasama yang sudah terjalin dan memastikan kelancaran tugas serta pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak