JEMBER, Barometerpos.com Forum Pengawal dan Pembinaan Ideologi Pancasila (FPPIP) Kabupaten Jember menggelar Harlah Pancasila 2024 dengan tema "Nilai-nilai Praksis Ideologi Pancasila Dalam Kehidupan Bernegara". Acara ini berlangsung di Aula Sekretariat FPPIP Jalan Tawangmangu Gangg KAV No 2, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember. pada hari Sabtu, 1 Juni 2024.
Hadir dalam acara ini Ketua Pelaksana Lukman Winarno, S.S, Ketua FPPIP Kabupaten Jember Prof. Dr. Bambang Soepeno, M.Pd., Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Drs. Sigit Akbari, M.Si, Pasiter Brigif 9/DY/2/Kostrad Kapten Endria.
Ketua Pelaksana Lukman Winarno dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan kesadaran masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara dengan narasumber Drs. Andang Subaharianto, M.Hum (Rektor Untag Banyuwangi), yang diikuti undangan dari kalangan partisi mahasiswa dan pemuka Agama dan tamu undangan lainya
Ketua FPPIP Kabupaten Jember Prof. Dr. Bambang Soepeno menambahkan bahwa FPPIP Kabupaten Jember telah berdiri selama 7 tahun sejak (17 Juli 2017) dan berkomitmen untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat.
"Dari pengamatan dan Survei nilai-nilai pancasila mulai mengalami degradasi dari pemahaman dan pengamalan oleh karena itu hari ini FPPIP melakukan Refleksi Hari Lahir Pancasila 2024 dengan tema "Nilai-nilai Praksis Ideologi Pancasila Dalam Kehidupan Bernegara". " kata Ketua FPPI Kabupaten Jember. Sabtu 1 Juni 2024.
Sementara Drs. Andang Subaharianto, M.Hum dalam paparannya menyampaikan, MASIH hidupkah Pancasila? Masih berguna kah 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila? Benarkah Pancasila mendasari sistem dan moral bernegara kita? Pertanyaan bernada menggugat itu masih bisa diperpanjang.
Menurut Andang Subaharianto, Rasa-rasanya Pancasila hanya digdaya di atas kertas sebagai retorika, tapi terseok-seok di kehidupan nyata sebagai sistem dan moral bernegara.
Pasalnya fenomena di beberapa tahun terakhir ada beberapa kasus/kejadian yang mengganggu dan bertentangan dengan keberadaan Pancasila. Diantaranya Dua lembaga negara yang menjadi pilar reformasi “roboh”: Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MK dan KPK lahir dari rahim reformasi.
MK dan KPK dibuat agar negara tidak digerogoti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penyakit kronis Orde Baru. KKN membuat rakyat tak kunjung menikmati kesejahteraan yang dijanjikan kemerdekaan. Namun, ironis dan tragis. Dua lembaga negara anak kandung reformasi ambruk hampir bersamaan justru akibat KKN pucuk pimpinannya.
"Kami berharap para pemimpin/penyelenggara negara kembali pada nilai-nilai/butir-butir dari dasar pancasila. Dengan sendirinya kasus korupsi dengan ketidakadilan sosial dan kemiskinan untuk mensejahterakan rakyat akan terwujud sesuai dengan cita-cita Bangsa, " harap kata Andang Subaharianto Dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Rektor UNTAG Banyuwangi.
Menurut Andang yang juga sebagai Sekjen PERTINASIA (Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia), Ranggawarsita juga melihat krisis ketauladanan dari para pemimpin. Mereka suka ingkar janji. Kini pun sama. Saat pemilu begitu indah kata-kata calon pemimpin. Setelah menjadi pemimpin suka KKN, lupa janjinya. Tak segan pula merekayasa aturan dan lembaga demi ambisinya.* (Ucub)