Jember, 7 Desember 2023 - Partai nomer urut 9 PKN Jember resmi melaporkan perusakan alat peraga kampanye salah satu calon legislatif (caleg) mereka wahidun arif rijali ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember. Insiden tersebut diduga terjadi pada Rabu dini hari, di desa darungan kecamatan tanggul tanggal 6 Desember 2023.
Banner kampanye yang baru dipasang di Dapil 7(tanggul, semboro, Umbulsari, Bangsalsari dan sumber baru) menjadi sasaran perusakan, meninggalkan kekhawatiran terkait keamanan proses demokrasi. M. Lutfi, staf teknis Bawaslu, mengungkapkan bahwa laporan ini akan dikaji untuk tindakan lebih lanjut.
Menanggapi kejadian ini, Novi Kusuma Wardana, Ketua Partai PKN Jember, menyatakan komitmen penuh untuk menangani masalah ini. "Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar masalah ini segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Pihak berwenang, termasuk Bawaslu Jember, bersama pokjanya diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk menentukan tanggung jawab dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang. Keberlanjutan demokrasi dan pemilihan yang bersih tetap menjadi fokus dalam menghadapi momentum penting bagi masyarakat sekaligus wujud adanya penandatangan Deklarasi pemilu Damai di kabupaten jember.