Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kesehatan Koperasi,
digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Jember.
kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kinerja KSP/USP. Koperasi yang dibina agar sehat dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat umum.
Pelaksanaan kegiatan ini, didasarkan pada Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomer 9 Tahun 2020.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 30 November – 3 Desember 2021. Diikuti oleh 25 peserta dari berbagai lembaga Koperasi di Kabupaten Jember.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop Jember, Sartini menyampaikan,
“Empat hari kedepan kami menyelenggarakan kegiatan Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi. Tujuannya, untuk melihat performance koperasi, apakah masuk kelompok sehat, cukup sehat atau dalam pengawasan,” ucapnya
Kegiatan berlangsung di Aula Diskop dan Usaha Mikro Kabupaten Jember,
Menurut Sartini bimtek ini difokuskan kepada koperasi yang mempunyai kegiatan unit simpan pinjam (USP) yang memerlukan penilaian kesehatan di koperasinya.
“Khususnya yang diberikan bimbingan ini adalah koperasi-koperasi yang mempunyai kegiatan unit simpan pinjam (USP). Dan pesertanya 90 persen dari jajaran Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI). Karena KPRI intens setiap tahunnya meminta penilaian kesehatan kepada dinas,” ujarnya.
Diharapkan, dengan pemberian Bimtek ini koperasi bisa menilai serta mengukur kinerja koperasinya sendiri.
" Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan mereka bisa menilai performancenya sendiri. Nanti tinggal kita sinkronkan, apakah penilaian yang sudah mereka lakukan sudah sama dengan penilaian yang dilakukan oleh dinas,” imbuh Sartini
Tags
Pemerintahan