Satgas Covid 19 Bersama Pemkab adakan Operasi Yustisi Memupuk Kesadaran



Jember, Barometerpost.com Pentingnya protokol kesehatan pada masa pandemi covid19. Contoh pemakaian masker saat berada di luar rumah, masih banyaknya   warga tidak patuh. Pemerintah  Daerah Jember tidak bosan mengedukasi dengan berbagai cara mulai dari yang paling halus hingga denda. 


Bobby A Sandy, Camat Arjasa mengatakan, "Ini bentuk kepedulian Pemerintah pada masyarakat, melindungi masyarakat sebab hingga saat ini masih ada peningkatan pasien covid19". 


Operasi Yustisi Masker di Kantor Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Kamis (26/11/2020).


 Bobby katakan, tentunya ini memberi penyadaran, seperti yang terlihat masih banyak yang tidak memakai masker. Ini artinya kurang kesadaran warga, kurang pemahaman bahwa salah satu pencegahan covid ini dengan memakai masker". 


Camat Arjasa yang baru kembali menduduki kursinya itu mengajak semua warga masyarakat disiplin menjalankan prokes. "Ayo bersama-sama mencegah covid19 ini dengan memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. 


Upaya lain yang dilakukan Kecamatan Arjasa bersama Muspika, setiap hari kami turun langsung ke pasar-pasar ke terminal dan pusat keramaian. Tidak lupa juga mengajak Pemerintah Desa. 


"Kita minta satu orang sebagai relawan covid di masing-masing desa. Tujuannya yakni pembelajaran dan pemahaman penggunaan masker setiap harinya. Bahkan di hari libur kerja, Sabtu dan Minggu diadakan 2 kali operasi dengan sasaran, pasar, SPBU, pertokoan, ke tempat wisata Rembangan.


Sanksi Sosial disaksikan Camat Arjasa, Kasubagops dan Danramil Arjasa


Sementara itu Sekretaris Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Ir. Haris, M.Si, mengatakan, dalam operasi yustisi masker ini dari dinas LH ikut serta memutus rantai penyebaran virus ini seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabunnya. "Kepada seluruh karyawan, selalu diingatkan setiap kali masuk kantor jangan lupa memakai masker, jangan lupa juga hand sanitizer hari selalu dibawa," ucap Haris. Ketika Kantor DKLH akan dijadikan operasi yustisi, ia mendukung sekali, paling tidak menyediakan tempat yang nyaman buat operasi. Sidang tipiring yustisi secara virtual.


Operasi Yustisi kali ini didapatkan 89 pelanggar prokes tidak memakai masker dengan sidang tipiring virtual oleh Pengadilan Negeri. 15 pelanggar diputus denda sebesar 30.000 dan 74 dengan sanksi sosial oleh Hakim (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak