Jember Barometerpost.com Penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 1.624 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan beberapa sesi dengan memperhatikan protokol kesehatan, yaitu secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan).
Saat penyerahan SK kenaikan pangkat dalam apel di Dinas Lingkungan Hidup, Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR., menegaskan
dalam proses kenaikan pangkat tersebut bebas dari biaya.
Jika ada yang membayar pengurusan SK ini, saya akan ganti biaya yang dibayarkan sepuluh kali lipat yang dibayarkan,” tegas bupati. (3/8/2020)
Pungli harus dihilangkan dari Bumi Pendhalungan,
dan kita harus sikat habis,” ucap bupati
Bupati mengajak semua pegawai untuk kompak menghilangkan praktek pungli, diharap segera melapor apabila ada pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat diminta membayar. Proses kenaikan pangkat ini tidak ada bayar membayar serupiah pun. Semuanya sudah dibiayai dari APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2020," tutur bupati.
SK kenaikan pangkat untuk jajaran Dinas Lingkungan Hidup diserahkan bupati untuk Golongan I dan Golongan II. Golongan I sebanyak 87 orang penerima dan golongan II sebanyak 67 orang penerima.
Dari jenis pekerjaan, sebanyak 116 petugas dari tim kebersihan sebagai pramu kebersihan mendapat kenaikan pangkat. “Kenaikan pangkat ini untuk menghargai prestasi dan loyalitasnya sebagai ASN Kabupaten Jember,” jelasnya.
Petugas ini antara lain pengawas lapangan, petugas kebersihan jalan dan selokan, pengemudi sampah, dan tenaga administrasi.(*)
Tags
Pemerintahan