3240 Tenaga GTT Terima SP Semester Tahap II Tahun 2020





Jember Barometerpost.com  Sebanyak 3.240 tenaga guru tidak tetap (GTT) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Jember menerima surat penugasan (SP) semester dua tahun 2020.

Mereka terdiri dari 2.398 GTT SD dengan SPM dan 98 GTT SD Non-SPM. Sementara tingkat SMP terdiri dari 443 GTT dengan SPM dan 301 Non-SPM.

Jumlah tersebut berkurang dari semester pertama, yang sebanyak 3.269. Pengurangan ini karena diangkat sebagai CPNS, mengundurkan diri, meninggal dunia, serta sudah tidak aktif lagi sebagai GTT.

Penyerahan SP pada Kamis, 13 Agustus 2020, ini berlangsung di beberapa tempat, yakni di Aula PB Soedirman, aula eks UPT Dispendik Kecamatan Puger, aula Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, serta di aula DPPPAKB. Serta di 31 aula kecamatan di Kabupaten Jember.

Bupati Jember, dr. Faida, MMR., menegaskan bahwa para GTT harus mengoptimalkan diri dalam melaksanakan pembelajaran. “Bagaimana pun juga, anak-anak membutuhkan pembelajaran karakter,” ungkapnya.

Akan tetapi, berdasar peraturan pemerintah, hanya zona kuning dan hijau yang diperbolehkan memulai pembelajaran tatap muka. “Karena Jember masih oranye, jadi belum bisa tatap muka,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief, menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember bersungguh-sungguh dalam memperhatikan GTT.

“Karena kegiatan pendidikan di Kabupaten Jember banyak ditopang oleh GTT,” jelas Wabup di aula eks UPTD Puger.

Penyerahan SP untuk GTT diharapkan menambahkan semangat dalam menggerakkan roda pendidikan di Kabupaten Jember.

Salah seorang GTT, Agus Sunaryo, menyampaikan terima kasih atas surat penugasan yang diberikan oleh bupati. Dengan begitu, pihaknya memiliki kejelasan status untuk tetap bisa bekerja di sekolah masing-masing.

“Kami juga bersyukur atas kenaikan gaji yang diberikan berdasar masa kerja,” imbuhnya.

Guru SMP 1 Negeri Jember tersebut menyatakan bahwa surat penugasan itu diberikan sebanyak dua kali dalam setahun. Yakni, untuk semester pertama dan kedua. “Untuk penempatan, ini sudah sesuai dengan yang saya ajukan.(*)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak